Polres Bangkalan Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Wisata Bukit Anjhir
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Polres Bangkalan berhasil membekuk 2 orang tersangka pencurian motor (Curanmor) di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Tersangka berinisial A dan F, keduanya sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Awal mula tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, dikarenakan salah satu HP nya tertinggal di TKP setelah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter di Wisata Bukit Anjhir.
Setelah polisi menerima laporan, dengan berbekal HP tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan sehingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.
“Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media,” ujar AKBP Febri, pada Senin kemarin (13/11/2023).
Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui melakukan aksi pencurian di satu TKP saja.
“Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan,” tutup Kapolres Bangkalan itu kepada awak media Senin siang. (Red/Hum)

