Diakhir 2023 Polres Sumenep Rilis Hasil Tindak pidana Selama Setahun
Sumenep, Zonainvestigasi.com – Diakhir 2023 Polres Sumenep merilis hasil tindak pidana selama setahun, baik dari Satreskrim maupun Satnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sepanjang tahun 2023 ratusan tindak pidana berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep. Meskipun jumlah kejadian tindak pidana meningkat di tahun 2023 hingga mencapai 525 kejadian. Sedangkan di 2022 lalu sebanyak 490 kejadian. Namun penyelesaian kasusnya juga meningkat, jika di 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420, pada 2023 ini dengan dikomandani Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko berhasil menyelesaikan 459 kasus.
“Kejadian tindak pidana naik 7% , penyelesaiannya juga naik 9%,” papar AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (29/12/2023).
Tidak hanya itu, Kapolres Sumenep, memaparkan, bahwa kasus narkoba pada 2023 yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus. Dengan jumlah tersangka 66 orang, terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,” ungkapnya.
Sementara, untuk Satuan Lalu-lintas polres Sumenep, periode Januari-Desember 2023 berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.
“Untuk jumlah lakalantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di 2022 sebanyak 323 kejadian,” ujarnya menambahkan (M/Hn)

