Pj Bupati Bangkalan Lantik Kepsek SD-SMP dan Tenaga Fungsional Ahli Pertama di Pendopo Agung Bangkalan
Bangkalan, Zonainvestigasi.com – pejabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr Arief M. Edie, M.Si melantik Kepala sekolah (Kepsek) SD-SMP sebanyak 159 orang, dan 29 orang tenaga fungsional ahli pertama, serta pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (20/12/2023).
Pj Bupati Bangkalan menjelaskan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari pengusulan pemkab Bangkalan kepada BKN ada 273, namun yang mendapat ijin dari BKN secara keseluruhan 159. 147 orang sebagai kepsek SD, 6 menjadi kepsek SMP.
“Saat ini masih ada sekitar 121 jabatan kepsek yang kosong, SD ada 116 dan SMP 5 jabatan kepsek, Kami sudah mengusulkan sebanyak 273 kepada BKN, namun yang baru disetujui hanya 159,” Jelas Arief, dalam sambutannya.
Arief berharap, kepada seluruh
Kepsek yang telah dilantik khususnya Kepsek agar mengoptimalkan pelaksanaan kewajiban yang telah diemban dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen dan berintegritas.
Terutama mampu mempergunakan waktu dan
kesempatan untuk memberikan pelayanan pendidikan semaksimal mungkin kepada anak murid, dengan tujuan untuk meningkatkan indeks dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Dia juga menegaskan, agar di setiap sekolah di Bangkalan tidak ada lagi pungutan-pungutan liar diluar ketentuan dan peraturan yang ada.
“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat karena adanya pembayaran yang memberatkan para orang tua murid diluar ketentuan, saya tegaskan, jangan ada lagi yang menyalahi aturan seperti pungutan liar diluar ketentuan,” Tegasnya.
Orang nomor satu di pemkab Bangkalan ini memperingatkan, jika ada yang memanfaatkan kewenangannya memungut keuntungan dari para wali murid, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan, nanti akibatnya harus dipertanggung kan sendiri dihadapan Yang Maha Kuasa.
“Kalaupun ada tambahan pemasukan yang penting sesuai ketentuan. Kalau tidak, mungkin sekarang terlindungi saat akhir zaman dipertanggung jawabkan sendiri,” Pungkasnya. (Muallam)

