Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024, Di Tingkat Kecamatan Sampang

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Hari ini secara serentak di seluruh Indonesia melakukan penghitungan hasil perolehan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan, termasuk di Kecamatan Sampang kota Kabupaten Sampang.

Sebelum acara penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 dilaksanakan, dalam sambutannya Camat Sampang, Mohammad Hanafi, yang diwakili Sekretaris Camat, Aminullah menyatakan bahwa di dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan itu dilaksanakan secara riang gembira. Senin (19/02/2024).

“Kami mohon jangan sampai ada ketegangan-ketegangan diantara kita. Hal-hal terkait perbedaan-perbedaan diantara kita mari diselesaikan secara damai serta kekeluargaan, dan mudah-mudahan apa yang menjadi keputusan bersama bagi masyarakat Kabupaten Sampang khususnya harus diterima dan kita hargai.
Apabila sebelumnya ada perbedaan-perbedaan, maka sekarang kita rajuk kembali yakni masyarakat Sampang yang agamis, damai dan rukun.
Mari kita tinggalkan warna baju masing-masing dan bersatu terutama untuk Kecamatan Sampang yang kondusif”, ucapnya.

Sedangkan Dan Ramil 01/0828 Sampang, M. Suni menghimbau sekaligus menekankan agar dalam pelaksanaan penghitungan itu hendaknya agar sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada dan peraturan perundangan yang sudah disahkan.

“Kami juga mengimbau kepada para saksi supaya mengikuti peraturan yang ada dan nantinya apabila semua mematuhinya maka di saat penghitungan akan berjalan lancar, tertib dan aman.
Selain itu kami meminta kepada saksi jangan sampai main hakim sendiri, dan kalaupun adanya perbedaan itupun fenomena, tetapi silang pendapat itu harus tetap dalam koridor yang telah ditentukan”, ucapnya .

“Karena kita ketahui bersama bahwa Kecamatan Sampang kota ini merupakan barometer SDM dibandingkan dengan kecamatan lainnya, kami yakin bapak-bapak yang di depan ini mampu melaksanakan aturan-aturan tersebut.
Kami berharap, apapun bentuk persoalan, perbedaan pendapat maupun hal-hal yang lain, kami mohon kepada saudara-saudara ini agar menjaga kondusifitas karena keamanan itu tidak cukup hanya dengan TNI/Polri saja tetapi perlu bantuan serta partisipasi dari bapak-bapak”, harapnya.

Selanjutnya Kapolsek Sampang, M Tomo mengharap kepada para saksi yang mengikuti rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu 2024 di Kecamatan Sampang agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu Ketua PPK Sampang, Agus Wedi menjelaskan bahwa dasar hukum rapat pleno terbuka itu adalah Undang-undang Nomor 07 Th 2017, Peraturan KPU Nomor 05 Th 2024 dan Keputusan KBRI Nomor 219 tentang rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu 2024.

“Dari peraturan tersebut maka tahapan ini wajib kita laksanakan sebagai bentuk suksesnya penyelenggaraan pemilu khususnya di Kabupaten Sampang, dan kali ini merupakan stap dari rekapitulasi dari setiap TPS, kemudian sekarang tingkat kecamatan dan selanjutnya tingkat kabupaten”, ujarnya.

Agus mengatakan bahwa di kecamatan Sampang kota tersebut disediakan format 4 panel, sedangkan tempat, alat serta perangkat sudah di persiapkan dan masing-masing panel dijaga satu petugas PPK dengan didampingi operator.

“Kami berharap rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di Kecamatan Sampang yang menyediakan empat panel ini berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman sesuai yang kita harapkan bersama “, pungkasnya.

   #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *