Timsel Jatim Sosialisasikan Pendaftaran Anggota KPU di 4 Kabupaten Madura

Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Tim Seleksi (Timsel) Jawa Timur (Jatim) mensosialisasikan pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat Kabupaten yang berada di Madura. Yakni KPU Kabupaten Bangkalan, KPU Sampang, KPU Pamekasan dan KPU Sumenep periode 2024-2029.

Dalam tahapan rekruitmen KPU ini akan dilakukan secara online pada sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc, melalui portal resmi (Aplikasi Siakba). Pendaftaran di buka mulai Jum’at 8-19 Maret 2024.

“Pendaftaran ini khusus zona 1 di empat Kabupaten, bukan hanya untuk orang baik saja yang buruk pun juga bisa mendaftarkan. Seumpama ada kasus terpidana ini bisa dimasukkan juga, kami menerima baik buruk dari masyarakat nanti dipertimbangkan tentunya bukan fitnah ya bapak. Tapi ini adalah sesuatu yang bisa membantu kami dan menjadi referensi kami untuk menentukan yang terbaik,” Kata Anggota timsel Jatim Tiwu Susanti, di kantor KPU Bangkalan pada Jum’at (08/03/2024).

Dia menjelaskan, bahwa prosesnya dua bulan setelah itu akan melakukan verifikasi berkas dan juga di umumkan yang lolos administrasi, kemudian yang berhak untuk melakukan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tulis dan psikotes diadakan oleh Markas Besar Angkatan Darat (Mabes Ad).

Kemudian yang lolos dengan nilai tertinggi nanti masuk ketes wawancara. Setelah tes wawancara itu memasuki tes kesehatan kedua sebelum di Reng king kembali untuk memasuki sepuluh besar.

“Setelah sepuluh besar tugas kami sudah selesai, yang menentukan nanti dari sepuluh besar adalah KPU RI untuk menentukan lima komisioner KPU dari sepuluh besar yang kami rekomendasikan,” Jelas Timsel Susanti.

Susanti menerangkan, untuk peserta yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU, diperbolehkan untuk mendaftar asalkan tidak pernah mendapat sanksi pemberhentian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan tidak menjabat di posisi yang sama.

“Kalau cuma dapat sanksi peringatan atau teguran itu masih bisa mencalonkan, tapi kali pemberhentian itu tidak bisa,” Terangnya.

Untuk tahapannya, pendaftaran dibuka mulai 8-19 Maret 2024, disusul penelitian administrasi mulai 8-26 Maret 2024, perpanjangan pendaftaran mulai 20-25 Maret 2024, penetapan hasil penelitian administrasi pada 27 Maret 2024, serta pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-30 Maret 2024 mendatang.

Sementara seleksi tertulis dan tes psikologi dimulai pada 31 Maret hingga 5 April 2024, penetapan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-7 April 2024, pengumuman tertulis dan tes psikologi pada 8-9 April 2024, serta masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 8-13 April 2024.

Sedangkan tes kesehatan mulai 16-23 April 2024, wawancara mulai 17-24 April 2024, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 25 April 2024, pengumuman hasil seleksi KPU kabupaten/kota pada 25-26 April 2024, serta penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota pada 26-28 April 2024.

“Zona 1 ini dipusatkan di dua Kabupaten, di Pamekasan dan di Bangkalan sedangkan mekanismenya hampir sama dengan yang sebelumnya, malah sekarang lebih tertata. Tapi kalau zona 1 dulu ada 5 yakni Surabaya Bangkalan Sampang Pamekasan Sumenep,” Pungkasnya. (Muallam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *