Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJPD Dan RPJMD Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk rumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan.

“Perumusan RPJPD Kabupaten Pamekasan pada Tahun 2025 – 2045 penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor : 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, penggalian dan evaluasi pembangunan daerah,” Tutur Pj. Bupati Pamekasan, Masrukin, ketika sambutan pembukaan Musrenbang, di Pandhapa Aghung Ronggosukowati.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim, Gunawan Saleh, Kabig Perekonomian Bakorwil IV Pamekasan, Bachtiar Effendy, Forkopimda, Sekdakab Pamekasan, Achmad Faisol, Kepala Bapperida Pameksan, Kepala OPD, Camat dan pimpinan DPRD Pamekasan serta Ketua PWI Pamekasan.

Marsukin menjelaskan, rumusan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja seesuai instruksi Mendagri Nomor : 1 Tahun 2024 ttg pedoman pembentukan RPJMD Tahun 2025 – 2045. sehingga rancangan RPJPD kabupten Pamekasan 2025 -2045, direncanakan akan tetap dalam Peraturan Daerah pada bulan Agustus 2024.

Pj Bupati, menyampaikan banyak berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Bappeda Jawa Timur atas bimbingannya selama proses fasilitasi yang rancananya awal RPJPD Tahun 2025 -2045 dapat berjalan dengan lancar dan suksen.

“Kepada bapak Asisiten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Timur, kami sampaikan bahwasannya rekomendasi rancangan RPJMD kabupten Pamekasan Tahun 2025 – 2045, telah kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemrov Jatim, Gunawan Saleh mengatakan, bahwa pada intinya rancanangan RPJPD Tahun 2025 – 2045, maupun penyusunan RPJMD harus sesuai dengan RPJMN maupun RPJMD Provinsi.

“Seperti yang telah disampaikan Pj Bupati, bahwa RPJPD dan RPJMD kabupaten Pamekasan sudah selaras. Kita harapkan juga RKPD dikasih kesempatan setiap OPD ada usulan tiga atau lima. Kita tunggu selama tiga hari kedepan. Karna tanggal 3 sampai 5 April 2024 ada Musrenbang provinsi Jawa Timur,” jelasnya.(M/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *