Jelang Pilkada 2024, 143 PJ Kades Kab. Sampang Terancam di Ganti
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Menjelang Pilkada 2024 sebanyak 143 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Sampang, terancam akan di ganti dalam waktu dekat. Hal ini terungkap, seusai Tim Evaluasi Kinerja Pj Kepala Desa Kabupaten Sampang mengaku telah 2 bulan terakhir melakukan evaluasi di segenap Pj Kepala Desa dari 8 Kecamatan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua Tim Evaluasi, Sudarmanto mengaku bahwa timnya telah selesai mengevaluasi kinerja 9 Pj Kades, dan dari 8 kecamatan yang mana 1 diantaranya dipastikan sudah diganti.
“Pada bulan April, ada dua PJ Kades yang dievaluasi, meliputi PJ Kades Pangereman Kecamatan Ketapang (Bambang Suharyadi) dan Pj Kades Komis Kecamatan Kedungdung (Siti Komariyah) yang digantikan oleh Abdul Yazak”, ujarnya. Rabu (15/05/2024).
“Sedangkan 9 desa dari 8 kecamatan dimaksud tersebut diantaranya, untuk Kecamatan Ketapang Desa Pangereman, Kecamatan Kedungdung Desa Komis, Kecamatan Sreseh Desa Disanah, Kecamatan Jrengik Desa Malakah, Kecamatan Camplong Desa Tanjung, Kecamatan Karang Penang Desa Poreh, Kecamatan Sokobanah Desa Tamberuh Barat dan Kecamatan Pengarengan Desa Panyerangan serta Desa Gulbung”, ungkapnya.
Selanjutnya Sudarmanto juga memastikan akan menyelesaikan Evaluasi sisa Pj Kades lainnya, yakni sebanyak 134 Pj Kades pada bulan Juni mendatang.
Menariknya, Penasehat PWI Sampang, H. Ach. Bahri, SH, M.Hum menilai bahwa Sudarmanto yang menjabat sebagai Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut menjadi Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades, sehingga hal itu patut dipertanyakan, dimana secara Struktural Kedinasan, padahal kalau bicara tentang desa tersebut terikat kuat dengan dinas terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Diketahui bersama, segala Program Kegiatan, hingga Anggaran Desa, selama ini terkoneksi melalui Camat setempat dan bermuara di DPMD, sehingga patut di pertanyakan Kebijakan PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menunjuk Asisten 1 Sudarmanto untuk dijadikan Ketua Tim Evaluasi kinerja Pj Kades”, jelasnya.
Selanjutnya diketahui bersama bahwa Sekretaris Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades itu Kepala Bakesbangpol Kab Sampang, Anang Djunaedi dan di dalamnya beranggotakan Kepala DPMD Kab Sampang, Cholilurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Kab Sampang, M. Fadli, Kepala BKPSDM Kab Sampang, Arief Lukman Hidayat, Kepala Inspektorat, Ari Wibowo, serta masing-masing Camat di setiap Kecamatan.
Sementara itu, Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto guna dimintai tanggapan maupun keterangannya, sampai berita ini diturunkan tidak bisa di konfirmasi, dihubungi melalui pesan serta panggilan WhatsApp (WA) pribadinya tidak pernah di respon.
Menyikapi hal di atas, banyak aktivis kecewa dan juga mengkritik keras, salah satu diantaranya dari Aktivis Pemuda Demokrasi yang sekaligus Ketua LSM Jaka Jatim, Busiri.
“Semestinya dalam evaluasi tersebut tidak harus ada pergantian, namun pembinaan saja selama Pj Kades itu tidak melanggar hukum serta sesuai dengan aturan yang ada”, tegasnya.
“Selanjutnya yang harus jadi perhatian adalah aturan, sebagaimana yang ditegaskan oleh Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan Rotasi ataupun Promosi Jabatan di Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024”, katanya dengan raut kekecewaan.
Kemudian dirinya menambahkan kalau Pemerintah Daerah khususnya pemangku kebijakan, dalam hal ini Pj Bupati Sampang (Rudi Arifiyanto) perlu mempertimbangkan dampak-dampak yang akan terjadinya rawan konflik di kalangan bawah, karena pemerintah desa merupakan ujung tombak dari kondusifitas sebuah Kabupaten.
“Mari kita ciptakan situasi kondusif, jangan sampai Pemerintah Daerah, dan hal ini Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto bersifat netral, sehingga terkesan ikut larut dalam pertarungan politik yang semakin memanas menjelang Pilkada serentak ini, apa lagi hingga menabrak aturan yang telah ada hanya demi sebuah kepentingan semata”, pungkasnya.
#(M/is-one)#

