Penindakan dan Himbauan Kasatlantas Polres Bangkalan Terhadap Pelaku Balap Liar

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) dijalan raya. Berbagai hal telah dilakukan oleh Satlantas Polres Bangkalan, mulai dari himbauan penertiban lalulintas kepada masyarakat, hingga menekan aksi Balap Liar. Termasuk tindakan pidana kurungan penjara dan larangan Pengoperasian kendaraan hasil penindakan balap liar selama 1 bulan.

38 unit kendaraan roda dua lain merek yang telah diamankan petugas ke Mapolres Bangkalan

Kali ini Satlantas gabungan Satsamapta Polres Bangkalan melaksanakan operasi balap liar di Jalan Raya Suramadu, Dusun. Morkepek, Desa Baengas, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan. Minggu (16 /6/2024).

Kasatlantas polres Bangkalan AKP Grandika Indra Waspada, S.I.K.,M.I.K., menjelaskan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas dijalan raya, petugas gabungan polres Bangkalan, tidak hanya melaksanakan operasi kepada aksi balap liar saja, namun semua penonton juga ikut diberi tindakan tegas.

“Kami melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar dan penonton, di Jalan Raya Suramadu, Dusun. Morkepek, Desa Baengas, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan. Pada Minggu 16 Juni 2024, mulai pukul 01.00 Wib Sampai pukul 02.30 Wib pagi,” Jelas Garandika, sapaan akrab Kasatlantas polres Bangkalan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan R2 dari pelaku balap liar maupun penonton sebanyak 38 unit, serta pejoki dan penonton 34 orang.

“Kami Satlantas gabungan Smapta Polres Bangkalan berhasil mengamankan kendaraan roda 2 sebanyak 38 kendaraan serta pelaku dan penonton sebanyak 43 orang semuanya dibawa ke Mapolres Bangkalan,” Terangnya.

Selain itu, Grandika memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat Bangkalan agar memberi pemahaman dan kesadaran kepada putra-putri nya betapa berbahayanya melakukan aksi balap liar.

“Himbauan kami agar masyarkat sadar dan tidak mendukung apalagi ikut giat balap liar, baik sebagai joki maupun penonton dan aktif menginformasikan apabila masih ada lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar,” Pungkas Kasatlantas polres Bangkalan AKP Grandika Indra Waspada. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *