Citra Kejaksaan Tercoreng, Viral Di Medsos Pertemuan Kajari Sampang Dengan Timses Paslon
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Pada sebuah kesempatan di penutupan Pembentukan dan Pendidikan Jaksa (PPJ) yang bertempat di Badiklat Kejagung RI Ragunan Jakarta, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dengan tegas menyatakan, “Tidak ada ruang sedikitpun bagi jajarannya untuk berpolitik praktis jelang Pilkada serentak 27 November mendatang. Dan jika terbukti, maka pihaknya akan menindak tegas, karena netralitas ini harga mati”, tegas Jaksa Agung.
Burhanudin juga mengatakan, tolong jaga marwah dan citra Kejaksaan, jika ada keluarga di daerah yang ikut dalam kontestasi, maka netral ini menjadi harga mati.
Fenomena ini ternyata tak berjalan linear dengan jajarannya di bawah dengan arahan, pedoman dan instruksi Jaksa Agung tersebut.
Sebab, akhir-akhir ini viral di medsos tik tok pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sampang, Fadhilah Helmi, SH, MH bersama Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, S.iK serta didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit DN diduga berada di rumah mantan anggota DPRD Sampang dari PPP berinisial ‘S’ yang diduga kuat merupakan salah satu pendukung dan atau Timses salah satu Paslon Mandat (H. Muhammad bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat).
Viralnya video di medsos tik tok itu membuat berang para Insan Pers, khususnya yang tergabung di Komunitas Media Penegak Keadilan Sampang (KOMPAK’S).
Untuk mempertanyakan hal tersebut, maka Kompak’s menggelar audensi dengan Kajari Sampang, tujuannya untuk mengklarifikasi tentang beredarnya video yang viral di tik tok tersebut, dan di awal audensi itu Kajari Sampang, Fadilah Helmi tidak menampik jikalau di video tersebut memang dirinya bersama Kapolres Sampang.
“Yang ada di video itu memang saya, maksud ke rumah S (inisial) adalah untuk sambang sekaligus silaturahmi ke tokoh agama KH. Muchlis dan kebetulan membawa sarung.
Namun pertemuan itu bukan dalam rangka kepentingan politik”, ungkapnya. Senin (09/10/2024).
Koordinator Kompak’s, Abdul Azis Agus Priyanto langsung menanggapi statement dari Kajari Sampang dan mengatakan bahwa jika ini merupakan cerminan suatu kepemimpinan Kejari di Sampang saat ini, maka termasuk kategori murahan dan ceroboh karena kegiatan itu di saat tahapan kontestasi apalagi sekarang adalah masa-masa kampanye.
“Publik boleh menduga-duga saat tahapan kontestasi berlangsung, apalagi sudah penetapan Paslon atau Calon Kepala Daerah (Cakada), apa urgensinya seorang Kajari bersama Kapolres Sampang sambangi tokoh yang sudah jelas-jelas afiliasi politiknya”, ujarnya
Selanjutnya, Asis mengatakan jika memang dalam rangka jalankan tupoksi sesuai instruksi Jaksa Agung, seharusnya seorang Kajari tidak mengarah ke tokoh yang mendukung atau menjadi timses salah satu paslon. Oleh sebab itu, peran Kasi Intel menjadi cukup krusial dalam memberikan advice ke Kajari serta kedepannya perlunya lebih hati-hati dalam melangkah.
“Saya rasa Kajari Sampang ini salah mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 06 Tahun 2023 serta suatu kecerobohan Kajari yang asli Sampang ini untuk ditampilkan sendiri ke hadapan publik. Apakah perlu dan harus disambangi sendiri dengan jabatan yang melekat selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sampang ke rumahnya sang tokoh sebagai implementasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024,” katanya dengan penuh tanda tanya.
“Pertemuan tertutup Kajari dan Kapolres Sampang di rumah salah satu tokoh secara tertutup ini saya rasa mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, apalagi APH (Aparatur Penegak Hukum) akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Kami dari insan pers cukup menyesal, karena Kajari Sampang ini selain ASN sekaligus juga sebagai APH dan satu-satunya yang memiliki kewenangan penuntutan dalam proses hukum sesuai dengan azas Dominus Litis”, sesalnya.
” Kami berharap seharusnya APH itu tidak memposisikan lembaga institusinya untuk dijadikan sebagai Alat Pelindung Kekuasaan (APK), karena hal ini sudah jelas dalam rangka penegakkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) yang sangat jelas dan lugas”, pungkasnya.
Sekedar informasi, pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang bahwa audiensi bertempat di ruang tamu Kejaksaan Negeri Sampang dan dihadiri oleh Kajari Sampang, Fadilah Helmi dengan didamping para Kasie Teknis, hadir juga unsur dari Polres Sampang dan Kodim 0828/Sampang.
Sedangkan audensi itu sendiri di gelar secara tertutup, selain itu awak media selama mengikuti audensi yang tergabung di Kompak’s dilarang membawa HP (Hand Phone) atau sarana komunikasi lainnya.
#(is-one)#

