Polemik Alokasi DD Di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun – Sampang Yang Belum Dikerjakan
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Polemik Dana Desa di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang atau lebih tepatnya di Desa Pangongsean yang sempat di unjuk rasa beberapa waktu lalu oleh Demo warga desa setempat karena tidak kunjung dikerjakan meski DD (Dana Desa) sudah dicairkan oleh Pj Kepala Desa bersama Bendaharanya.
Hampir seluruh warga mendatangi kantor Balai Desa untuk menuntut DD (Dana Desa) agar segera dikerjakan, dengan alasan karena sudah masuk ke dalam rencana pembangunan desa tahap 2.
Berbagai keluhan warga tersebut disampaikan langsung ke perangkat desa.
Pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang di lokasi, Pj Kades Pangongsean tidak berada di tempat atau Balai Desa, menurut perangkat desa setempat saat dimintai keterangan mengatakan bahwa Pj Kades memang tidak pernah ngantor ke balai Desa Pangongsean.Kecamatan Torjun.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan Torjun melalui Slamet Jailani, selaku Sekcam Torjun menyatakan terkait DD Desa Pangongsean sudah dicairkan Oleh Pj Kades bersama bendaharanya, namun di tengah-tengah perjalanan dikembalikan.
“Kami sendiri belum ngerti kenapa dikembalikan, apa karena tidak adanya kordinasi kepada pihak kecamatan, yang mengetahui itu hanyalah Pj Kades Pangongsean, jadi langsung saja ke yang bersangkutan, sebab dia yang lebih paham akan hal itu”, ujarnya.
Sementara ditanyakan mengenai langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan, Slamet Jailani hanya bisa menjawab masih menunggu Camat Torjun, Chairil Anwar selaku pemangku kebijakan.
“Saya hanya Sekcam Torjun, jadi tunggu perintah Pak Camat karena beliulah yang mempunyai kewenangan di Kecamatan Torjun”, katanya. Sabtu (07/12/2024).
Kepala DPMD (Dinas Pengembangan Masyarakat Desa) Kabupaten Sampang, Darmanto ketika dikonfirmasi secara Via panggilan telepon seluler WhatsApp terkait polemik Desa Pangongsean, dirinya mengatakan bahwa tugas dan wewenang pengawasan permasalahan tersebut sepenuhnya berada di pihak Kecamatan Torjun dan mengarahkan awak media supaya menghubungi serta menanyakan hal tersebut kepada Camatnya.
“Terkait dengan Dana desa yang belum dikerjakan jelang akhir tahun Di Desa Pangongsean, kami cek dulu regulasi dan aturannya sambil akan berkoordinasi dengan Dinas Inspektorat”, jawab Darmanto.
Sedangkan Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo melalui pesan singkat via WhatsApp akan menanggapi serta menggali informasi permasalahan Dana Desa (DD) yang belum dikerjakan oleh Pj Kades Pangongsean Kecamatan Torjun tersebut.
“Kami baru mengetahui tentang informasi ini.
Oleh sebab itu, selanjutnya kami akan koordinasi dulu dengan instansi terkait dalam hal ini DPMD Kabupaten Sampang serta pihak Kecamatan Torjun yang berada dibawah naungan wilayahnya”, pungkasnya.
Sekedar informasi, bahwa sebelumnya ratusan warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang mendatangi dan menggeruduk balai desa untuk melakukan aksi unjuk rasa menanyakan tentang alokasi DD di desanya.
#(is-one)#

