Rapat Paripurna Bangkalan, Pj Bupati Sampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni kelayakan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gedung DPRD Bangkalan, Jumat (6/12/2024).  

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan, yang dalam pandangan umumnya memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Bangkalan H. Arief M. Edie, M.Si., menyampaikan Nota Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap dua Raperda tersebut dan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Bangkalan yang menunjukkan dukungan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada perlindungan anak dan kesetaraan gender.  

“Secara umum pandangan fraksi-fraksi DPRD Bangkalan telah sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Bangkalan sebagai Kabupaten yang ramah anak dan inklusif terhadap kesetaraan gender,” Ucap Arief.  

Menurut Arief, Raperda KLA dan PUG dirancang untuk memperkuat landasan hukum untuk mewujudkan program-program prioritas yang berpihak pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.  

Agar KLA, raperda ini menjadi dasar penyusunan rencana yang terintegrasi dengan berbagai lembaga khususnya organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana ini harus mencakup langkah-langkah konkret, seperti peningkatan fasilitas ramah anak dan penyediaan ruang terbuka hijau, serta penguatan layanan kesehatan juga pendidikan anak.  

Selain itu, untuk Pengarusutamaan Gender, Raperda ini akan mengatur pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan OPD, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat (Tomas). Sehingga mengurangi kesenjangan gender melalui pemberdayaan ekonomi perempuan, pelatihan keterampilan, serta perlindungan dari diskriminasi, dan juga kekerasan berbasis gender.  

“Kami optimis dengan payung hukum ini, dapat mengimplementasikan program-program yang tidak hanya responsif gender tetapi dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak,” Ujarnya

Arief juga menekankan, bahwa sangat penting bersinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda. Dia berharap dalam pembahasan kedua raperda ini berjalan lancar sehingga selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.  

“Dengan kolaborasi bersama semua pihak, kedua Raperda tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangkalan. Kami sangat berharap hasil akhirnya tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga solusi konkret atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Bangkalan,” Pungkasnya. 

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bangkalan atas dukungan dan komitmen terhadap dua Raperda KLA dan PUG.

“Semoga kehadiran kedua Raperda ini dapat memperkuat posisi Kabupaten Bangkalan dalam pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” Tutupnya.
(Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *