Rehab Bangunan SMPS Roidhatul Jannah Ds. Astapah Kec. Omben – Sampang Dikerjakan Oleh Proyek Siluman
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Tim Investigasi MCS menemukan lagi satu proyek rehab bangunan ruang kelas SMPS (Sekolah Menengah Pertama Swasta) Roidhatul Jannah’ yang beralamat di Desa Astapah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang yang terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan seolah-olah pihak pelaksana hanya sekedar mencari keuntungan.

Pantauan tim MCS bersama jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang di lapangan, dari pihak pelaksana seakan-akan tidak melakukan rehab pada bangunan ruang kelas tersebut, karena kalau dilihat secara detail pada bangunan itu hampir tidak ada perubahan sama sekali baik sebelum maupun sesudah di rehab oleh pihak pelaksana proyek. Sabtu (14/12/2024).
Salah seorang guru pengajar di SMPS Roidhatul Jannah mengatakan bahwa pihak pelaksana hanya melakukan pengecetan dan perbaikan-perbaikan di beberapa ruangan bangunan yang di rehab.
“Proyek rehab ini selesai bulan lalu dan oleh tukangnya hanya dikerjakan dua bulan saja, proyek ini cepat rampung karena pihak pelaksanya cuma melakukan beberapa kegiatan di gedung kelas ini, seperti pemasaran keramik, penggantian plafon juga beserta kayunya karena ada yang keropos dan pengecetan tembok, sedangkan lainnya tidak ada yang diganti”, katanya.
Sedangkan Bambang salah satu anggota MCS mengungkapkan kalau kegiatan rehab gedung ruang kelas SMPS Roidhatul Jannah tersebut, pihak pelaksana terkesan melakukan banyak pelanggaran serta penyimpangan anggaran dana dalam melakukan pekerjaan proyek tersebut.
“Adapun pelanggarannya yakni tidak adanya pemasangan papan nama pelaksana, atau tranparansi publik seolah-olah proyek rehab ini dilakukan secara siluman dan besaran jumlah dana anggarannya tidak diketahui oleh masyarakat”, ujarnya.
“Sedangkan di segi penyimpangan dana anggaran, diantaranya kusen kayu baik pintu maupun jendela tidak diganti, genteng banyak yang pecah tapi sebagian kecil saja yang diganti, bagian belakang gedung yang di rehab tersebut tidak di cat.
Oleh sebab itu, dari kegiatan yang dilakukan ini maka saya menduga kalau pihak pelaksana tersebut sudah menyimpang dari RAB (Rancangan Anggaran Belanja) atau terindikasi melakukan tindakan korupsi”, tegas Bambang yang juga menjabat Ketua KJJT itu.
“Kami berharap khususnya kepada pelaku proyek atau CV agar jangan sampai mengambil keuntungan terlalu banyak dan atau korupsi dalam melakukan tender proyek, apalagi di sektor gedung pendidikan seperti ini.
Jika pihak pelaksana tidak menjaga kualitas, maka bangunan gedung ruang kelas ini akan cepat rusak dan rawan ambruk sehingga berpotensi akan menimbulkan korban jiwa karena gedung yang roboh itu menimpa guru dan siswa di waktu melakukan proses belajar mengajar.
Terus siapa yang bertanggungjawab apabila terjadi seperti itu”, pungkasnya dengan nada tanya.
Sekedar informasi, pelaksana proyek rehab bangunan ruang kelas SMPS Roidhatul Jannah Desa Astapah itu sendiri dikerjakan oleh CV. Permadani Indah beralamat di Perum Barisan Indah Blok P No. 4 Sampang dengan dana anggaran Rp. 99.781.743,-.
#(is-one)#

