Personel Gabungan Polres Pamekasan Bekuk Terduga Bandar Narkoba di Desa Panaguan
PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com – Setelah melakukan penggeledahan dan Penggerebekan di Desa Jambringin Kecamatan Proppo, kini Personel gabungan Polres Pamekasan berhasil membekuk terduga bandar narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu, di Desa panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Rabu (26/03/ 2025) sekitar pukul 23.00 wib.
Aksi Penggerebekan dan penangkapan tersebut, melibatkan ratusan personil gabungan Polres Pamekasan dan 15 anggota personil Polsek dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Alhasil 3 tersangka berhasil ditangkep termasuk terduga bandar Narkoba berinisial M (40).
Dalam penggerebekan tersebut terekam oleh video amatir dan sempat membuat warga setempat kaget. Sehingga video tersebut viral di berbagai akun medsos juga terdengar ucapan warga yang berkata, tersangka M di amankan polisi dengan tidak mengenakan pakaian saat penangkapan.
Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, saat di temui diruang kerjanya membenarkan tentang adanya aksi Penggerebekan dan penangkapan di Dusun Barat Desa Panaguan kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan di rumah terduga bandar narkoba berinisial M.
“Aksi kegiatan Penggerebekan semalam itu benar, untuk hasil Penggerebekan pada hari Rabu malam dirumah terduga bandar narkoba inisial M dan berhasil mengamankan tiga (3) tersangka,” jelasnya.
Disinggung soal jumlah barang bukti berat sabu, Kasihumas AKP Sri Sugiarto tidak dapat memberikan keterangan pada media.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya senada dengan kasihumas tidak dapat memberikan keterangan apa-apa kepada sejumlah awak media, alasannya karena tidak ada perintah dari pimpinan.
“Mohon maaf teman teman, kami belum bisa memberikan keterangan karena kami belum mendapat perintah dari Kapolres Pamekasan,” ujarnya.
Tampak dalam video viral aksi Penggerebekan personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti. Untuk BB tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres. Pihak Polres belum bisa memberikan keterangan resmi karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(M/din)

