Gelar Razia Motor Bodong di Suramadu, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 22 Motor

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Kepolisian Resor Bangkalan kembali menggelar razia motor bodong (tanpa dilengkapi surat resmi) di pintu keluar Suramadu sisi Madura, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh tim gabungan Polres Bangkalan itu, menyasar pintu masuk dan keluar sisi Pulau Garam Madura dari arah Surabaya, sebagai salah satu titik lalu lintas padat kendaraan dari luar daerah atau pintu keluar Jembatan Suramadu.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa dalam kegiatan razia kali ini, aparat menemukan puluhan kendaraan yang pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat resmi sepeda motor.

22 Sepeda motor hasil razia di pintu Suramadu sisi Madura yang diamankan ke Mapolres Bangkalan

“Ada 22 motor kami amankan karena pengendara tidak membawa STNK,” ujar AKP Diyon pada Selasa sore kemarin di Mapolres Bangkalan (6/5/2025).

Menurut AKP Diyon, pengendara yang kendaraannya diamankan masih dapat diambil kembali. Namun, pengambilan hanya bisa dilakukan apabila pemilik dapat menunjukkan bukti surat kepemilikan yang sah.

“Dari surat kepemilikan nanti diketahui apakah motor itu memang dilengkapi dengan surat-surat yang sah bukan bodong,” Ujar AKP Diyon.

AKP Diyon menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara acak dan tanpa jadwal tertentu. Strategi ini dilakukan untuk meminimalkan kebocoran informasi dan memaksimalkan efektivitas razia.

“Dari hasil razia ini, kami akan cocokkan dengan data kendaraan yang ada di samsat,” tambah Kasatlantas Polres Bangkalan.

Langkah penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan di wilayah Bangkalan.

“Polres Bangkalan berharap masyarakat semakin tertib berlalulintas dalam berkendara dengan melengkapi dokumen kendaraan yang sah. ” Pungkasnya. (Red/Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *