Rapat Paripurna DPRD Kab. Sampang, Pandangan Umum Para Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2024

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Kali ini DPRD Kabupaten Sampang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna membahas tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) TA (Tahun Anggaran) 2024 di aula rapat DPRD Kabupaten Sampang. Senin (19/05/2025).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya, KH. Achmad Mahfudz AQ, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, drs. Yuliadi Setyawan, S.Sos, Ketua beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Forkopimda Sampang, jajaran Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sampang, camat se Kabupaten Sampang serta tamu undangan lainnya.

Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah, S.Pd, MM terlebih dahulu menyampaikan laporan tentang peraturan tata tertib rapat paripurna sudah memenuhi qourum. Dan setelah membacakan barulah Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, M.Kes membuka rapat paripurna yang digelar hari ini.

Adapun pandangan dari fraksi PKB disampaikan oleh Bayhaki menyampaikan akan selalu bersama menyusun APBD harus berdasarkan beberapa prinsip yaitu prinsip efisiensi dan neoritas.
Mengenai sisa anggaran SILPA di Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 120 milyar agar segera di audit sehingga tidak tumpang tindih dengan anggaran dengan tahun berikutnya.

“Kedua menyikapi tentang Perpres Nomor 1 tahun 2025 yaitu mengenai pemotongan anggaran daerah hingga 56 trilyun sehingga PKB siap mendorong Pemkab Sampang lebih optimal dan maksimal serta membantu mencari solusi dalam PAD dengan tidak mengurangi transfer anggaran dari pemerintah pusat”, ucapnya.

Oleh sebab itu fraksinya mengingikan kepada Bupati Sampang untuk mengkaji ulang dalam rekrutmen struktur organisasi terutama BUMD yang diantaranya PT. GSM, PT. SMP, PT. Triple S dan PDAM belum bisa selama ini memberikan kontribusi yang signifikan menyumbang pemerintah Kabupaten Sampang.

“Terkait masalah banjir di Kabupaten Sampang itu sudah menjadi langganan tahunan, untuk itu Pemerintah Daerah perlu bersinergi dann komunikasi dengan pihak Propinsi bahwa salah satu penyebab banjir itu salah satunya akibat banyaknya galian C sehingga perlu keterlibatan pihak terkait yakni APH supaya bertindak tegas menutup terhadap galian C yang ilegal”, tegasnya.

Kemudian dari fraksi PDI yang dibacakan oleh Imam Bukhori Muslim dalam pandangan umumnya menyampaikan bagaimana pentingnya tentang laporan pertanggungjawaban Raperda APBD yang dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini tujuannya agar dapat keberhasilan program yang sesuai dengan masyarakat Kabupaten Sampang.

“Optimalkan profesi SDM antara pimpinan daerah, instansi dan guru yang berbasis aplikasi serta terintegrasi, kedua pendataan kemampuan pihak ketiga sehingga dalam suatu pekerjaan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan bisa berkesenambungan pada kebijakan dan tidak tumpang tindih, ketiga alokasi anggaran harus diawasi dengan ketat dan tepat sasaran”, katanya.

Selannjutnya R. Ardiansyah Zaky perwakilan dari fraksi PPP dalam pembacaan pandangan umumnya menyampaikan mengenai peningkatan pendidikan, baik tethadap guru maupun kepada siswa didiknya, kedua yakni tentang peningkatan pelayanan kesehatan di segala sektor. Dan dilanjutkan oleh fraksi PKS dan terakhir adalah fraksi Bulan Nasional.
Sedangkan pandangan umum dari fraksi-fraksi lainnya tidak dibacakan, akan tetapi langsung diserahkan ke Ketua DPRD Sampang.

Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024 tersebut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi-fraksi DPRD Sampang yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif.
H. Slamet Junaidi juga menegatakan bahwa masukan dari legislatif tersebut menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami siap menindaklanjuti saran dan catatan fraksi-fraksi sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang”, ujarnya.

“Selain it, kita juga harus menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan publik.
Adapun capaian yang telah diraih selama tahun 2024 merupakan hasil kerja kolektif semua pihak, termasuk juga pengawasan atau kontroling dari anggota DPRD Kabupaten Sampangm”, pungkas orang nomer satu di wilayah Kabupaten Sampang selama dua periode berturut-turut tersebut.

 #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *