Bupati Sampang Resmi Kukuhkan MCS Periode 2025 – 2030

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, secara resmi mengukuhkan Media Center Sampang (MCS) periode 2025-2030 di Pendopo Trunojoyo Jalan Wijaya Kusuma Sampang.
Pengukuhan tersebut menandai babak baru bagi organisasi yang diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan di lima tahun kedepan.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para pengurus serta anggota MCS yang telah dikukuhkan, sehingga kedepannya bisa mampu mengemban amanah, menjalankan lembaga sesuai dengan cita-cita yang diharapkan bersama, yakni mengawal keberhasilan program-program pembangunan di Kabupaten Sampang. Selasa malam (19/08/2025).

“Media Center Sampang ini memiliki makna yang sangat penting bagi perjalanan pembangunan di Kabupaten Sampang.
Kita semua tahu bahwa Embrio dari MCS adalah Media Center Sakteh yang pada kontestasi pilkada 2024 lalu turut serta mengawal pemenangan pasangan Jimad Sakteh, dan kini dengan semangat baru Media Cener Sakteh bertransformasi menjadi Media Center Sampang yang menandakan bahwa ke eksistensinya bukan lagi bersifat politik kontestasi, melainkan untuk kepentingan lebih luas”, ujarnya.

Bupati Sampang atau yang lebih akrab disapa H. Idi itu menambahkan bahwa di era keterbukaan sekarang, keberadaan media center sangat dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten sampang memerlukan mitra yang dapat membantu, mengidukasi masyarakat, menangkal Hoaks, sekaligus membranding keberhasilan dalam pembangunan.

“Saya Juga mengapresiasi program kerja MCS yang dimulai dari lingkup Desa, dengan mendorong keterbukaan informasi publik dari level penerintahan desa hingga kabupaten”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MCS Fathorrahman, S.Sos mengatakan bahwa pembangunan daerah bukanlah semata-mata urusan pemerintah saja, akan tetapi adalah proses kolektif, kolaboratif, dan berkelanjutan yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa sebagai pilar keempat demokrasi.

“Di sinilah letak pentingnya program kerja MCS yang tidak hanya bersifat informatif, tapi juga edukatif, inspiratif, dan solutif”, katanya di depan para hadirin tamu undangan.

MCS memiliki kekuatan membentuk opini publik, mengarahkan perhatian masyarakat pada isu-isu penting serta menjadi watchdog atas jalannya pemerintahan.

“Dalam konteks pembangunan Kabupaten Sampang , MCS hadir berperan dalam beberapa hal penting diantaranya, Mengawal, Membackup dan Membranding Kabupaten Sampang secara utuh, guna percepatan pembangunan di berbagai sektor, baik itu instansi pemerintah maupun pihak swasta”, pungkasnya.

Pantauan jurnalis Zona investigasi.com biro Sampang, terlihat turut hadir dalam acara pengukuhan MCS tersebut antara lain Pembina MCS, Penaset Hukum MCS, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd, Dandim 0828/Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, Kepala Pengadilan Negeri Sampang, Direktur Bank Jatim Cabang Sampang, Camat se Kabupaten Sampang, AKD seluruh Kecamatan, tokoh masyarakat, SPS dan tamu undangan lainnya.

   #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *