Peresmian Program Rehabilitasi, Rutan Kelas IIB Sampang Gelar Penandatanganan Bersama APH
Sampang.(zonainvesigasi.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan yang dilakukan pada hari ini dirangkaikan dengan diresmikannya pembukaan Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi sebagai penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Rutan Sampang dan merupakan bentuk sinergi antara Rutan Sampang dengan APH setempat dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung pemulihan WBP agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.
Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan 21 perintah dan arahan Dirjenpas terkait dengan pelaksanaan sinergi dengan APH dan pemerintah daerah setempat.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama itu merupakan langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Selain itu, pihaknya juga menegaskan tentang komitmen untuk terus membina WBP melalui program rehabilitasi, baik medis maupun sosial. Kamis (07/08/2025).
“Kami percaya kalau lembaga pemasyarakatan bukan hanya sekedar mengurung, tetapi juga membina.
Program rehabilitasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menyelamatkan generasi dari jerat narkotika”, ujarnya.
“Dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini, kedepannya kami berharap adanya sinergi antara pihak Rutan Sampang serta APH semakin kuat dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba”, ungkap Kamesworo.
Selanjutnya Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno menyambut baik langkah proaktif dari Rutan Sampang dalam membangun kolaborasi lintas sektor sekaligus menggelar Pembukaan Program Rehabilitasi Tahun 2025 bagi warga binaan.
Dirinya juga menginformasikan bahwa Rutan Sampang adalah lembaga pertama di Madura yang telah menjalin kerja sama dengan BNNK Sumenep.
Sehingga dengan demikian jajaran BNNK Sumenep siap mendukung program Rutan Sampang dalam mewujudkan Rutan Sampang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama aparat gabungan.
Secara teliti, para petugas gabungan melakukan penggeledahan, dan hasilnya tidak ditemukan barang terlarang.
Usai melaksanakan penggeledahan, kemudian menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, dan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Sampang bersama Wakapolres Sampang dan Kepala BNNK Sumenep.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 28 handphone, kabel data serta barang berbahan kaca serta logam.
#(is-one)#

