Tiga Oknum Peserta Aksi Demo Anarkis Pilkades, Sementara Diamankan Polres Sampang
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Aksi demo pada tanggal 28 Oktober 2025 yang berujung anarkis karena melakukan pengrusakan serta penjarahan Fasum (Fasilitas Umum) itu akhirnya mulai ada kejelasan, peserta unjuk rasa tersebut awalnya menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang segera dilaksanakan.
Dengan adanya beberapa oknum peserta demo melakukan tindakan anarkis tersebut, jajaran Polres Sampang untuk sementara berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengrusakan Fasum saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sampang itu.
Akibat dari peristiwa kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas publik seperti landmark Alun-Alun Trunojoyo mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan penjarahan pagar besi taman kota yang merupakan icon Kabupaten Sampang.
Kepada jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd melalui AKP Eko Puji Waluyo, selaku Plh Kasi Humas Polres Sampang saat dikonfirmasi kasus tersebut masih dalam pendalaman terhadap terduga pelaku pengrusakan.
Untuk lebih jelasnya, kami mohon waktu dulu, nanti akan disampaikan secara resmi melalui pers rilis”, ujarnya. Rabu (5/11/2025).
Diketahui bersama beberapa waktu yang lalu, bahwa aksi unjuk rasa para demonstrasi yang digelar ratusan warga di depan Kantor DPRD Sampang itu menuntut kejelasan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 yang mereka nilai masih belum ada kepastian.
Awalnya para peserta aksi tersebut sempat berjalan damai, namun berubah ricuh ketika massa mulai melakukan pelemparan hingga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktor utama di balik aksi anarkis yang berujung pengrusakan disertai penjarahan itu.
#(is-one)#

