Bupati Pamekasan Lantik Drs. Taufikurrachman sebagai Sekda Definitif, Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat

PAMEKASAN (zonaainvestigasi.com) – Bupati Kholilurrahman melantik dan mengambil sumpah Drs. Taufikurrachman, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pamekasan di Pendopo Agung Ronggosukowati, Kamis (26/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan Sekda definitif ini menjadi pintu masuk untuk meningkatkan semangat kerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap ke depan masyarakat tidak perlu selalu berkomunikasi langsung dengan bupati, tetapi cukup melalui Sekda dan OPD, sehingga semua bisa ditangani dengan baik dan cepat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukriyanto, para asisten, staf ahli bupati, staf khusus bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati juga mengibaratkan peran Sekda sebagai “koki” dalam mengelola dapur pemerintahan.
“Kami berharap Bapak Taufikurrachman mampu menjadi koki yang baik dalam mengolah dapur Pemkab, sehingga tidak ada kebutuhan masyarakat yang terlewati,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan itu menegaskan bahwa pergeseran jabatan, rotasi maupun mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi.
“Rotasi dan mutasi itu biasa, tidak perlu dibuat gawat. Semua pejabat harus berhati-hati, karena mutasi bisa dilakukan kapan saja.
Tentu sebelumnya akan ada pembinaan, namun jika tidak diindahkan, mutasi bisa langsung dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik.
“Atas nama pribadi dan pimpinan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, saya mengucapkan selamat kepada Saudara yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai Sekretaris Daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta, dengan menitikberatkan pada potensi, kinerja (E-Kinerja/SKP), kompetensi, serta rekam jejak.
Proses tersebut berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.
Ia menyebut, di Jawa Timur, penerapan manajemen talenta baru dilaksanakan di dua daerah, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Nganjuk.
“Harmoni seperti ini yang kami harapkan, tidak ada gesekan, tidak ada ketegangan,” tandasnya.
Penerapan manajemen talenta, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dengan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas dan integritas.
“Saya berharap Saudara Sekretaris Daerah benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional guna mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dalam RPJMD 2025–2029,” katanya.
Sementara itu, Sekda yang baru dilantik, Taufikurrachman, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
Ia mengatakan, saat ini masih berada pada awal pelaksanaan APBD, sehingga diharapkan dapat mengawal seluruh program prioritas daerah.
“Tugas Sekda adalah mengawal dan membantu bupati dalam mencapai visi dan misi, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD,” terangnya.

Pelantikan Sekda definitif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberikan kemudahan dalam mewujudkan program pembangunan daerah dengan semangat Pamekasan Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju.
(Rina nn)

