Polda Jatim Cek Izin Edar Bahan Pangan di Supermarket Surabaya, Tak Temukan Pelanggaran

Surabaya, zonainvestigasi.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) melaksanakan pengecekan izin edar serta mutu bahan pangan di sejumlah supermarket di Kota Surabaya, Selasa (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan peredaran pangan di masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
Pemeriksaan dipimpin oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jatim bersama instansi terkait.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa berbagai jenis produk yang dijual di dalam supermarket, mulai dari bahan pokok, makanan kemasan, makanan kaleng, hingga produk makanan beku (frozen food).
Selain mengecek kondisi fisik barang, petugas juga memastikan kelengkapan label, tanggal kedaluwarsa, serta izin edar produk.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa seluruh produk pangan yang diperiksa masih dalam kondisi layak edar dan telah memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.
Petugas juga tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa, rusak, maupun bahan pangan yang beredar tanpa izin resmi.
Polda Jawa Timur menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan guna melindungi konsumen agar terhindar dari peredaran produk pangan bermasalah.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada para pengelola toko dan pelaku usaha agar terus menjaga kualitas barang yang dijual, serta memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan pangan.
Polda Jatim memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah, khususnya pusat perbelanjaan dan distributor bahan pangan, guna menjaga stabilitas dan keamanan pangan di Jawa Timur. ( Soleh )

