Polresta Sidoarjo Gaspol Sosialisasikan KUHP–KUHAP Terbaru, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis dan Berkeadilan

Sidoarjo, zonainvestigasi.com – Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap pembaruan regulasi hukum pidana nasional, sekaligus mendorong terwujudnya pola penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polresta Sidoarjo memaparkan sejumlah poin penting terkait perubahan dan penyesuaian aturan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk prinsip perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta penguatan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana.
Petugas juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan hukum di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Sidoarjo berharap kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, trans paran, serta berorientasi pada rasa keadilan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo ( Bayu )

