Acara di Hotel Shangri-La Surabaya picu kecaman publik, diduga langgar PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Etika Dan Integritas ASN

Sidoarjo (zonainvestigasi.com) – Polemik acara buka bersama (bukber) mewah yang diikuti jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memicu gelombang kritik publik. Kegiatan yang digelar di hotel berbintang, Hotel Shangri-La Surabaya, dinilai tidak mencerminkan kesederhanaan di bulan Ramadan
Sorotan publik menguat setelah dokumentasi acara beredar luas di media sosial. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon terlihat menghadiri acara dengan suasana eksklusif dan fasilitas premium rabu 18/3/2026
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati, yang dinilai memiliki peran dalam koordinasi kegiatan tersebut.
“Kita harus menjaga kepekaan sosial, apalagi di bulan Ramadan. Jangan sampai kegiatan seperti ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal etika, kegiatan tersebut juga mulai disorot dari sisi aturan. Mengacu pada PP Nomor 42 Tahun 2004, aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga sikap, integritas, serta menghindari perilaku yang dapat mencoreng citra pemerintah.
Selain itu, publik juga mempertanyakan sumber pembiayaan acara. Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah kegiatan tersebut menggunakan dana pribadi, patungan, atau fasilitas tertentu.
Jika terbukti melibatkan anggaran negara, maka berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turut merespons cepat dengan mengirimkan surat penguatan kepada seluruh OPD. Surat tersebut berisi imbauan agar seluruh pejabat menjaga kedisiplinan, kesederhanaan, serta menghindari kegiatan yang dapat memicu polemik.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas kejadian ini. Mereka berharap pejabat daerah lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
“Harusnya pejabat memberi contoh, bukan malah terlihat bermewah-mewahan,” ujar salah satu warga.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi jajaran Pemkab Sidoarjo bahwa setiap aktivitas pejabat kini berada dalam sorotan publik.
Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Kini publik menunggu langkah lanjutan: apakah akan ada klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh, atau polemik ini hanya berhenti pada teguran semata. ( Bayu )

