Lonjakan Wisatawan Pantai Pamekasan Disorot, Polisi Perketat Pengamanan di Tengah Minimnya Pengawasan dan Fasilitas

Pamekasan – zonainvestigasi.com Membludaknya pengunjung di sejumlah wisata pantai di Kabupaten Pamekasan saat libur akhir pekan kembali menjadi sorotan.
Di tengah meningkatnya aktivitas wisata, lemahnya pengawasan serta keterbatasan fasilitas keselamatan dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius bagi pengunjung.
Menanggapi situasi tersebut, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pamekasan terpaksa meningkatkan intensitas pengamanan melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan, Sabtu (28/03/2026).
Langkah cepat aparat kepolisian ini dinilai sebagai respons atas potensi kerawanan yang kerap muncul di lokasi wisata, mulai dari kepadatan pengunjung, minimnya pengawasan anak-anak di area pantai, hingga potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengakui bahwa peningkatan patroli menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini personel dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., melakukan pemantauan intensif di Pantai Talang Siring dan Pantai Paseser Jumiang,” ujarnya.
Namun di balik pengamanan tersebut, muncul pertanyaan publik terkait kesiapan pengelola wisata dan instansi terkait dalam menjamin standar keselamatan.
Pasalnya, hingga kini masih ditemukan kondisi di lapangan yang dinilai belum optimal, baik dari sisi pengawasan, rambu peringatan, hingga fasilitas penunjang keselamatan pengunjung.
Sejak pagi, aparat terlihat aktif melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih waspada mengawasi anak-anak yang bermain di bibir pantai—sebuah kondisi yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab pengelola kawasan wisata.
Selain itu, personel juga disiagakan di titik akses masuk untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kepadatan kendaraan menuju lokasi wisata menjadi indikator meningkatnya aktivitas, namun di sisi lain memperlihatkan belum maksimalnya manajemen lalu lintas oleh pihak terkait.
“Pengaturan ini untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” tambah IPDA Yoni.
Hingga saat ini, situasi masih terpantau aman dan kondusif.
Namun, pengamanan yang terus ditingkatkan oleh kepolisian dinilai tidak bisa menjadi satu-satunya solusi jangka panjang.
Diperlukan evaluasi serius dari pemerintah daerah, pengelola wisata, hingga instansi teknis seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait pengawasan, penataan kawasan, serta penyediaan fasilitas keselamatan yang memadai.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat berlibur dengan aman,” pungkas IPDA Yoni.
Di sisi lain, publik berharap kehadiran aparat bukan sekadar respons sesaat, melainkan menjadi pemicu pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola wisata yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai celah kerawanan. ( Rindi )

