Poltera Bersama Dinas Sosial PPPA Kab Sampang Bahas Analisis Isu Kekerasan Terhadap Anak
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Politeknik Negeri Madura yang terbentuk ke dalam Tim Program Cekatan (Cegah Kekerasan Terhadap Anak) bekerjasama dengan Dinas Sosial PPPA (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion tentang analisis isu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang. Selasa (10/09/2024).
Bertempat di Aula Pertemuan Hotel Bahagia Sampang, acara tersebut dihadiri oleh Ketua Program Cekatan, Elisa Christiana, M.Keb bersama Tim Pengusul Program Cekatan Politeknik Negeri Madura (Poltera) dari berbagai jurusan, Cucun Setya Ferdina, S.ST, M.Keb, Kepala Dinas Sosial PPPA, Edi Subianto, S.Pd, MM, Kabid PPPA, Masruhah, SE, MM, Psikolog/Konsultan PPA Jawa Timur, Riza Wahyuni, S.Pi, M.Si, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Perwakilan Kemenag Sampang dan Pendamping PPPA kecamatan se Kabupaten Sampang serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sampang, Edi Subianto, S.Pd, MM dalam sambutannya menyatakan ucapan terima kasih kepada Poltera atas kerjasamanya sehingga terlaksana FGD tentang isu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang.
“Pentingnya agar generasi akan datang itu merupakan penerus yang betul-betul cerdas, mandiri, tangguh serta generasi yang berakhlatul Karimah, dan untuk mencapai semua itu tentunya kita perlu adanya kesinambungan dari berbagai elrmen masyarakat dan harus melihat dari berbagai pihak”, ujarnya.
“Persiapan untuk menciptakan generasi ini ternyata tidak mudah dan masih banyak kendala-kendala maupun permasalahan yang harus diselesaikan, salah satunya adalah isu kekerasan pada perempuan dan anak.
Oleh sebab itu kita harus bekerja bersama-sama agar generasi yang di siapkan ini memang betul-betul kita penuhi segala kebutuhannya, baik itu dari segi pendidikan maupun kelangsungan hidupnya”, ucapnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial PPPA itu menuturkan bahwa pertemuan kali ini dalam rangka menyatukan pentingnya pemikiran, pemahaman serta penanganan kekerasan terhadap anak yang lebih efektif dan efisien.
“Kekerasan yang terjadi selama ini disebabkan karena sebagian masyarakat enggan melaporkan ke kita maupun kepolisian, bahkan teman-teman dari kami merayu untuk melaporkan pelaku kekerasan agar ada efek jera, yang kedua secara publik tidak berdampak pada lainnya.
Mereka tidak melaporkan kekerasan terlebih masalah seksual karena merasa ini aibnya keluarga, padahal kita sifatnya hanya sekedar memberikan pendampingan agar supaya traumanya hilang”, tuturnya.
Sebagai narasumber, Edi Subianto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang itu memaparkan tentang cara pencegahan kekerasan pada anak, diantaranya perlu adanya sinergitas, yang berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1974, Undang-undang No 23 tahun 2003, Permen PPPA No 13 tahun 2020, Pemendikbudristek No 30 tahun 2021 dan No 46 tahun 2023, Permenag No 73 tahun 2022, Perda Kab Sampang No 06 dan No 07 tahun 2017, Perbup No 11 tahun 2018 , Perbup No 136 tahun 2022 dan No 92 tahun 2023..
“Kekerasan ini sering terjadi diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya pola asuh orang tua, perkembangan tekhnologi, kemudahan dan kecepatan akses tekhnologi informasi, lemahnya pengawasan dan pengendalian dari orang tua, kurangnya pemahaman orang tua terhadap tumbuh kembangnya anak, kurangnya kemauan orang tua melaporkan terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, masih banyak terjadinya perkawinan di usia anak dan lingkungan baik keluarga, sosial, masyarakat maupun sekolah”, paparnya.
Sedangkan Psikolog/Konsultan PPA Jawa Timur, Reza Wahyuni, S.PSi, M.Si menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah segala perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat perempuan serta anak.
Dalam kesempatannya, Ketua Program Cekatan Poltera, Elisa Christiana, M.Keb mengatakan bahwa Program Cekatan merupakan penelitian skema Dana Padanan 2024 antara Politeknik Negeri Madura yang bermitra dengan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sampang sebagai upaya zero tolerance kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Sampang.
“Kami mengadakan giat FGD analisis isu kekerasan terhadap anak ini merupakan salah satu tahapan dari program cekatan yang memiliki tujuan untuk menganalisis isu-isu kekerasan pada anak di Kabupaten Sampang agar dijadikan dasar untuk menentukan strategi yang tepat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak”, kata Elisa.
“Maka dari itu, tindak lanjut dari FGD ini nantinya akan dilakukan survey kekerasan anak di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang yang mana hasil dari survey tersebut akan dilakukan pemetaan zonasi kasus kekerasan anak. sehingga kedepan diharapkan dari hasil analisis isu kekerasan dan pemetaan zonasi kerasan anak tersebut dapat dijadikan dasar untuk membuat kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual”, pungkasnya kepada jurnalis Zona investigasi.com biro Sampang saat acara berakhir.
#(is-one)#

