KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup di Gedung Rato Ebu Bangkalan

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Calon Bupati (Cabup) dan calon akil Bupati (Cawabup) Kabupaten Bangkalan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Elmi Abbas menyampaikan, bahwa dalam pengundian dan penetapan nomor urut Cabup-Cawabup Kabupaten Bangkalan, paslon Lukman-Fauzan Jakfar mendapatkan nomor urut 01 sedangkan paslon Matur Husyairi-Jayus Salam memperoleh nomor urut 02.

“KPU Kabupaten Bangkalan telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon cabup-cawabup
Berdasarkan pasal 121 peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota dengan mendeklarasikan berita acara,” Ujarnya.

Sementara Divisi teknis dan penyelenggara KPU Kabupaten Bangkalan Bahiruddin menerangkan, jika dalam pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut kedua paslon Cabup-Cawabup Bangkalan berjalan aman dan kondusif.

“Rapat hari ini telah kami selesaikan dalam agenda rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun,” Tutupnya.

Acara tersebut dihadiri antara lain komisioner KPU Bangkalan, Ketua Bawaslu Bangkalan, kedua paslon Cabup-Cawabup serta seluruh ketua pengusung dan puluhan pendukung juga instansi terkait.

(Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *