Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satreskoba Polres Bangkalan Bekuk 10 Tersangka dan Amankan BB 27,12 gram
Bangkalan, zonainvestigasi.com – Selama 12 hari mulai 11-22 September 2024 Satreskoba Polres Bangkalan, Operasi Tumpas Semeru 2024 bersama polsek jajaran berhasil membekuk 10 orang tersangka dan menyita barang bukti (BB) sebanyak 27,12 gram Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Hasil dari Ops Tumpas Semeru Narkoba 2024, Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 9 kasus yang berhasil diungkap baik dari Satreskoba maupun polsek jajaran di wilayah Polres Bangkalan,” Kata Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. saat memimpin pelaksanaan konferensi Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, pada Rabu (25/09/2024) di Mapolres Bangkalan.
Kompol Andi menjelaskan, bahwa para tersangka yang berhasil di tangkap itu terdiri dari 4 orang pengedar dan 6 orang pemakai barang haram. Selain itu, dalam operasi tersebut Satreskoba Polres Bangkalan juga berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 27,12 gram.
Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP) Kompol Andi mengungkapkan jika 9 kasus berada di 5 kecamatan yang berbeda.
“Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Kecamatan Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan kecamatan kota 2 kasus,” Ujarnya.
Kompol Andi mengungkapkan, bahwa Komitmen Polres Bangkalan untuk memberantas Narkoba dan terus mengungkap jaringan baram haram tersebut, mulai dari pengecer hingga bandar narkoba. Agar seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Bangkalan terbebas dari penyalahgunaan sabu-sabu.
“Komitmen kami tetap, Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kompol Andi. (Red)

