Resahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Bubarkan Aksi Bali dan Amankan 40 Unit Sepeda Motor
PAMEKASAN, Zonainvestigasi.com – Polres Pamekasan membubarkan aksi balap liar (Bali) dan berhasil mengamankan 40 unit kendaraan sepeda motor, di Jalan raya Jokotole Pamekasan pada Sabtu (19 Oktober 2024) malam.
Operasi tersebut, sesuai dengan arahan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, yang memerintahkan jajarannya baik Kasat Lantas maupun Kapolsek Jajaran, bahwa diwilayahnya ada TKP yang sering dijadikan arena aksi bali dan meresahkan masyarakat, agar segera dibubarkan.
Maka dari itu, sebelum melaksanakan operasi pembubaran aksi bali, pihak Polres Pamekasan mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum.
“Puluhan kendaraan yang kami amankan tersebut karena terindikasi terlibat dalam kegiatan balap liar maupun hanya sekedar untuk nonton-nonton, karena secara kasat mata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar”, terang Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli.
AKBP jazuli, menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada pemuda pemudi, tidak ada gunanya melakukan aksi bali karena hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum khusus pengguna jalan, salah satunya kendaraan yang tidak memenuhi standar yaitu kenalpot brong hasil modifikasi.
“Kami menghimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalulintas, karena apabila terjadi sesuatu di jalan yang paling rugi tentunya diri sendiri beserta keluarga,” Pungkasnya.
(M/din)

