Putusan MK Menolak Permohonan Cabup Dan Cawabup Kab. Sampang Nomor Urut 01 (Mandat)
Jakarta.(zonainvestigasi.com) – Setelah melalui tahapan persidangan yang cukup memakan waktu lama akhirnya pada malam ini Mahkamah Konstitusi (MK) dengan amar putusannya menolak apa yang diajukan pemohon pasangan Calon Bupati (Cabup) Sampang, KH. Mohammad bin Muafi Zaini dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sampang, H. Abdullah Hidayat atau nomer urut 01 (Mandat). Rabu malam (05/02/2025).
Termohon dalam hal ini Pasangan Calon Bupati (Cabup) Sampang, H. Slamet Junaidi dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sampang, KH. Achmad Mahfudz AQ atau nomer urut 02 (Jimad Sakteh) saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan terimakasihnya kepada MK karena telah memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan juga komisioner KPU serta Bawaslu Sampang yang menjalankan tugasnya di tahapan pilkada 2024 secara profesional.
“Puji syukur kepada Allah SWT atas kelancaran selama proses ini. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sampang karena telah memilih dan memberikan kepercayaan lagi kepada saya untuk memimpin Kabupaten Sampang lima tahun kedepan serta yang terpenting kami ucapkan terimakasih banyak kepada tim pemenangan Jimad Sakteh mulai dari Korsun, Kordes, Korcam hingga tim pemenangan Kabupaten yang selama telah berjuang mulai dari tahapan pilkada Sampangr2024 hingga sidang sampai putusan MK”, ujarnya.
“Putusan MK ini merupakan kemenangan masyarakat Sampang, kedepannya kami berdua akan bekerja keras, bekerja tulus dan ikhlas agar Sampang menjadi lebih baik yakni kita membantu masyarakat dengan niat ibadah dan mudah-mudahan nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat luas”, ucapnya.
Selanjutnya H. Slamet Junaidi menambahkan bahwa setelah putusan MK tersebut tidak ada lagi silang pendapat dan permusuhan diantara Paslon 01 maupun Paslon 02 dan di depan pendukungnya mengajak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Sampang supaya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Mari kita bersama-sama merajut dan membangun Sampang kembali.
Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kasih kepada para pendukung yang telah datang jauh-jauh ke Jakarta untuk memberi support kepada kami dengan rela serta tulus.
Saya pribadi merasa terharu sehingga tidak mungkin bisa membalas atas dukungan yang diberikan oleh para pendukung ini”, pungkasnya.
Dari pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang yang mengikuti putusan MK bahwa ratusan pendukung Jimad Sakteh yang datang ke Jakarta dengan sabar menunggu putusan MK hingga MK sendiri menolak permohonan yang diajukan pemohon sehingga mendengar putusan MK tersebut para pendukung Jimad Sakteh langsung sontak berteriak sambil mengucapkan takbir kemenangan.
#(is-one)#

