Audensi LSM Forsa Hebat Dan MCS Ke KPU Sampang, Tanyakan Netralitas Pilkada Serentak 2024
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik Pilgub maupun Pilbup hanya tinggal hitungan hari saja tepatnya pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Agar Pilkada serentak 2024 khususnya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang berjalan damai, aman dan kondusif maka pada hari LSM Forsa Hebat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya dan juga MCS (Media Center Sakteh) mengadakan audensi ke KPU Sampang selaku pihak penyelenggara. Kamis (31/10/2024).

Bertempat di aula KPU Sampang, kegiatan audiensi tersebut langsung di temui oleh Ketua KPU Sampang, Aliyanto, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suharyanto, A.Sos, Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Aisyah, S. Ikom, Sekretaris KPU Sampang, Arif Yudiono serta segenap karyawan KPU Sampang.
Audensi dengan tema netralitas KPU Sampang, acara tersebut selain dihadiri Ketua LSM Forsa Hebat, Nurhasan dan Sekretarisnya Cepy beserta anggotanya juga hadir Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Bambang Maryono, SH, MH, Intel Kodim 0828/Sampang dan Sat Intel Polres Sampang.
Dalam kesempatannya Ketua Forsa Hebat, Nurhasan menanyakan kepada Ketua KPU Sampang tentang netralitas pihak penyelenggara, seperti halnya anggota PPS Desa Mlakah Kecamatan Jrengik yang ikut masuk ke dalam politik praktis salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
“Padahal saya bersama saksi mata sudah melaporkan lewat surat resmi tentang pelanggaran tersebut ke pihak KPU dan Bawaslu Sampang, akan tetapi pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu Sampang) sampai sekarang masih belum mengambil serta melaksanakan tindakan tegas terhadap salah satu anggota PPS itu”, tegasnya.
Dalam tanggapannya, Ketua KPU Sampang Aliyanto, SH mengatakan bahwa dirinya bersama komisioner telah melakukan tindakan-tindakan, seperti yang terjadi dengan surat laporan resmi terkait pelanggaran oleh PPS, yakni di Desa Banjar Sokah dan dua desa lainnya di Kecamatan Kedungdung, sedangkan untuk laporan biasa ke pihak PPK yaitu yang terjadi di Kecamatan Camplong dan Kecamatan Omben sudah terselesaikan berkaitan dengan kesekretariatan.
“Untuk yang lainnya sanpai hari ini kami belum menerima laporan secara resmi, dan apabila ada laporan pelanggaran maka akan saya tulis asalkan bersama dengan bukti-bukti yang lengkap kemudian di tandatangani langsung siapa pelapornya serta lengkap dengan terlapor, karena tanpa bukti lengkap kami sulit menghafalkan sebab jumlah TPS sekitar 500 lebih.
Selain itu, kita berdasarkan regulasi sesuai KPT Nomor 337 Tahun 2020 tentang mekanisme pelanggaran etik, yakni kita ada laporan kemudian klarifikasi terhadap pelapor serta ke terlapor dan kita lanjutkan pleno”, katanya.
“Berkaitan dengan terfaliasi partai politik yang lolos maka kami katagorikan melanggar jika penyelenggara menjadi pengurus salah satu partai politik dan jika hanya sebagai anggota di partai politik dan menjadi penyelenggara, maka akan kami pleno untuk dipertanyakan sejauh mana perannya di partai politik tersebut”, jelasnya.
Aliyanto, SH menambahkan bahwa dirinya bersama komisioner siap menerima masukan dari rekan rekan Lembaga juga rekan rekan Media Center Sakteh.
“Mohon dikoreksi dan di pertanyakan apabila ada temuan dan pelanggaran terkait dengan Pilkada serentak 2024 ini, dan kami siap menerima laporan maupun aduan dari warga masyarakat Kabupaten Sampang. kami siap menindak pelanggaran mulai dari hal hal yang kecil, sedang hingga berat akan tetapi harus jelas serta lengkap dengan datanya, dokumen, pelapor, dan yang dilaporkan kami bertugas dengan regulasi yang sudah ditetapkan PKPU yang ada”, imbuhnya.
“Kami berharap kepada rekan rekan semua yang hadir ini, mari kita sukseskan Pilkada Sampang tahun 2024 berjalan dengan damai, aman dan kondusif.
Insyaallah kami beserta komisioner KPU Sampang akan bersikap dan menjadi penyelenggara yang Netral demi terwujudnya Slogan kami Akor Selanjengah”, pungkasnya.
Dari pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang, di audensi tersebut masih banyak pertanyaan-pertanyaan dari para audiens seperti menanyakan tentang dana APK, jumlah anggaran pilkada yang fantastis sekitar Rp. 49,9 Miliar hingga yang dipertanyakan masalah jumlah DPT yang naik turun di 14 Kecamatan se Kabupaten.
#(is-one)#

