Ds. Gunung Rancak Kecamatan Robatal ‘Bergejolak’, Warga Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS Ke Tempat Semula
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Ratusan warga menduduki kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. pada Rabu (20/11/24)
Massa mendatangi kantor PPS tersebut untuk melakukan protes karena penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditengarai mempersulit para pemilih
KH Mubarok selaku koordinator perwakilan warga mengatakan bahwa dari beberapa TPS yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga
Salah satunya menurut KH. Mubarok TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat namun TPS dimaksud malah ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.
“Saya heran, dasarnya apa kok bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih”, ujarnya
Selain TPS tersebut menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.
Oleh sebab itu dirinya berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari
“Saya selaku warga berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut sesuai keinginan warga”, imbuhnya
Sementara itu, ketua PPK Robatal Mahrus saat hadir mengatakan tidak bisa memutuskan hal itu, dirinya memasrahkan permasalahan tersebut sesuai kesepakatan forum yakni berembuk bersama tokoh yang hadir saat itu.
“Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solution dari para sesepuh, maka kami dari PPK hamya mengikuti”, ucapnya.
Meski sempat alot kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan TPS yang dipermasalahkan, kemudian dituangkan dalam berita acara dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.
#(is-one)#

