Diduga Anggaran Dana Proyek IPLT Di Desa Gunung Maddah Sampang Jadi Lahan Bancakan

Sampang.(zonainvestigasi.com) – Proyek yang aliran dananya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan memiliki HPS sebesar Rp 619.953.000,- merupakan suatu proyek pematangan lahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang dan program tersebut dikerjakan oleh PT. Guruh Wijaya Putra dengan anggaran sebesar Rp 619.997.700,- itu hingga kini menjadi sorotan masyarakat serta pantauan publik.

Hasil pantauan jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang di lapangan menunjukkan ada beberapa kejanggalan dalam teknis pekerjaannya,  salah satu contohnya yakni dalam teknik pemasangan batu serta pemberian pasir maupun semen yang tidak merata pada proyek tersebut , sehingga dinilai secara pekerjaannya tidak sesuai dengan standar.
Sedangkan batu yang diletakkan hanya ditata tanpa perekat pasir dan semen pada seluruh volume yang ada, akan tetapi hanya dilapiskan pada bagian atas serta samping saja, hal itu menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan konstruksi yang dihasilkan. Senin (23/12/2024).

Selain itu, ditemukan juga indikasi bahwa material batu yang digunakan berasal dari hasil pengurugan dari lokasi proyek tersebut, karena daerah itu sendiri memang dikenal sebagai area penghasil batu kapur sehingga material pekerjaan itu tidak didatangkan dari luar daerah (Jawa), sehingga dari hal tersebut diatas memunculkan adanya dugaan Mark Up anggaran karena penggunaan material lokal yang jauh lebih murah dibandingkan dengan material yang didatangkan dari luar Madura (Jawa).

Untuk mendapatkan informasi yang valid tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana anggaran yang di korupsi itu, pihak pelaksana tidak bisa atau sulit dihubungi baik melaui telepon maupun via pesan singkat melalui WhatsApp.
Jurnalis Zona investigasi.com biro Sampang bersama tim Media Center Sakteh (MCS) hanya mendapatkan informasi mengenai konsultan pengawas bernama ‘D’ (inisial), tetapi ketika dihubungi via telepon selulernya dirinya malah membantah keterlibatannya dan mengatakan bahwa konsultan pengawas dari proyek IPLT yang terletak di Desa Gunung Maddah Sampang itu adalah orang dari Kabupaten Pamekasan.

Melihat adanya berbagai kejanggalan dari pekerjaan proyek pematangan lahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang dikerjakan oleh CV. Guruh Wijaya Putra itu, masyarakat khususnya warga setempat
meminta kepada komisi 3 DPRD Kabupaten Sampang untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan langsung atau sidak terhadap proyek ini.
Sebab langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek serta mencegah terjadinya korupsi yang dapat berpotensi merugikan negara.

Sampai berita ini diterbitkan masih belum ada tanggapan secara resmi baik itu dari pelaksana proyek maupun pihak-pihak terkait lainnya, sehingga diharapkan adanya klarifikasi serta tindakan tegas agar tersebut tidak menimbulkan masalah nanti di kemudian hari.
Sedangkan bagi komisi di DPRD Kabupaten Sampang selaku kontrol sosial dimohon segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak terhadap proyek bermasalah tersebut sehingga kepercayaan masyarakat bisa terjaga karena anggota DPRD Sampang merupakan wakil dari rakyat itu sendiri.

  #(is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *