Gegara Temukan Chatting Mesra di HP, Seorang Pria Bacok Terduga Selingkuhan Istri Hingga Tewas
BANGKALAN, zonainvestigasi.com – Seorang suami berinisial AM (35) gegara menemukan chattingan istrinya bernada mesra di dalam konten HP, rela membacok seorang pemuda inisial R (41) hingga meninggal dunia di tepi jalan Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Senin (31/03/2025) sekira pukul 19.00.
Dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) AM menghabisi korban secara brutal mengayunkan bacokan bertubi-tubi ke sekujur tubuh R, saat keduanya melintas dan berpapasan di tepi jalan tersebut.
Hanya dalam tempo sekejab korban R yang merupakan warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, ini roboh dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa luka bacok dibagian dada, punggung dan kepala.
Kejadian ini dilakukan AM saat sebagian Umat Islam di sekitar Dusun Balang, Desa Durin Barat, tengah rancak melantunkan takbiran Hari Raya Idul Fitri (1446 H/2025 M).
Menyikapi peristiwa ini personal Sat Reskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Konang segara bergerak cepat (gercep). Hanya dalam tempo 4 jam, tepatnya sekitar pukul 23.00, aparat dibawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, berhasil menangkap terduga pelaku AM dirumah Kepala Desa (Kades) Desa Durin Barat.
“AM diamankan anggota di rumah Kades Durin Barat,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Selasa (2/3).
Menurutnya, setelah menghabisi pria yang dicurigai menjadi selingkuhan istrinya, AM segera kabur dan bersembunyi di rumah Kades Durin Barat.
“Sekarang penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sedang mengorek keterangan dari AM untuk mendalami motif di balik pembacokan yang dilakukan terhadap korban R,” jelas AKBP Hendro.
Dari hasil interogasi dan penyidikan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia tidak menampik bahwa latar pemicu prilaku sadisnya menghabisi R, karena dicurigai menjalin asmara terlarang dengan wanita inisial KB istri AM.” Ujar AKBP Hendro.
AKBP Hendro, menjelaskan awal mula kejadian tersebut, pelaku AM menemukan chatting dua arah (komunikasi) dalam konten WhatsApp HP milik istrinya. Alur komunikasi via medsos antara korban R dengan KB (39) istri AM, tergolong cukup mesra. Keduanya saling panggil papa dan mama melalui WhatsApp. Juga diselingi kata kata sayang.
Temuan inilah yang kemudian membuat AM berang dibakar api cemburu. Dia yakin KB istrinya selingkuh dan menjalin asmara terlarang dengan korban R. “Dampaknya, ya terjadilah peristiwa berdarah itu,” tandas AKBP Hendro.
Kronologisnya, beberapa saat sebelum kejadian, R bersama istrinya, baru saja pulang menghadiri hajatan perikahan di Desa Durin Barat, Kecamatan Konang. Sekira pukul 19.00, setibanya di jalan Dusun Balang Desa setempat, R melihat sosok AM, lelaki yang sudah dikenalnya terkesan menghadang.” Ya R lalu berhenti,” ujar AKBP Hendro.
Namun, mendadak AM menyabetkan Sajam clurit. Namun R berhasil mengelak dan sempat saling berebut clurit di tangan AM. Namun R yang masih ada di atas motor akhirnya jatuh tertelungkup di tepi jalan. Saat itulah, dengan leluasa AM menyabetkan clurit di tangannya ke sekujur tubuh R. Korban tewas seketika di TKP.
“Syukurlah terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan personel Satreskrim yang sigap gerak cepat setelah mendapat laporan terkait peristiwa itu,” pungkas AKBP Hendro.
Dia menambahkan, dalam kasus ini Polisi menyita beberapa barang bukti. Diantaranya sebilah sajam clurit, 1 potong baju lengan panjang motif kota-kotak dan 1 potong baju lengan pedek warna putih.
“Akibat perbuatan pelaku, AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” Tutupnya. (Muallam)

