DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Raperda RPJMD 2025–2029
BANGKALAN, zonainvestigasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna di ruang Gedung DPRD Bangkalan, Kamis (5/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Ach Rofik, dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far dan unsur pimpinan juga anggota dewan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat (Tomas) serta insan pers.
Rapat paripurna berlangsung dengan agenda penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritis dan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang tertuang dalam draf awal RPJMD. Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan utama meliputi:
Pengentasan kemiskinan sebagai prioritas pembangunan sosial.
Pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.
Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.
Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Bangkalan.
Wakil Ketua III DPRD, H. Ach Rofik, menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar inklusif, realistis, dan implementatif.
“Kami berharap seluruh saran dan kritik yang disampaikan hari ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk menyusun RPJMD, tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas H. Rofik, dalam sambutannya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh fraksi yang menunjukkan komitmen DPRD Bangkalan dalam mengawal arah pembangunan daerah. (Muallam)

