LSM Formabes Sampang Lakukan Aksi Demo, Tuntut Tanggungjawab Malpraktek Di RS. Nindhita
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Dugaan adanya malpraktek di Rumah Sakit Nindhita beralamat di Syamsul Arifin Sampang yang dilakukan oleh salah seorang dokter bedah terhadap pasien bernama Moh. Hafidz warga Desa Samaran Kecamatan Tambelangan – Sampang pada hari Senin tanggal 22 September 2025 itu hingga mengundang rasa simpati serta kepedulian LSM Formabes (Forum Madura Bersatu) Cabang Sampang terhadap si pasien bernama Moh. Hafidz tersebut.

Setelah beberapa hari lalu mengadakan mediasi antara kedua belah pihak yakni antara pihak RS. Nindhita dengan pasien yang didampingi oleh LSM Formabes, akan tetapi mediasi sampai audiensi tersebut mengalami jalan buntu dan akhirnya hari ini keluarga pasien bersama LSM Formabes Sampang mengadakan aksi demo turun ke jalan menuntut keadilan terhadap pihak RS. Nindhita. Senin (13/10/2025).
Aksi unjuk rasa turun ke jalan tersebut dilakukan mulai dari Terminal Sampang Jalan Rajawali sampai ke Jalan Syamsul Arifin atau longmarc kira-kira sejauh kurang lebih 1 Km, dan aksi itu sendiri diikuti oleh sekitar 100 massa yang terdiri dari gabungan dari keluarga pasien serta anggota LSM Formabes Sampang.
Dalam aksi demo tersebut mereka meminta beberapa tuntutan, diantaranya Pertama pihak RS. Nindhita harus bertanggungjawab atas kesalahan diagnosis yang dilakukan oleh dr. M (inisial) terhadap pasien bernama Hafidz dengan cara menanggung semua biaya perawatan pasien hingga sembuh total, Kedua memberikan biaya kompensasi atau ganti rugi kepada pasien maupun keluarganya, dan yang Ketiga agar pihak RS. Nindhita melakukan klarifikasi serta minta maaf secara terbuka melalui media massa secara terbuka.
Humas RS. Nindhita, M. Zaini saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa tuntutan itu sebetulnya hasil dari audensi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, dan pihaknya sudah mengunjungi ke rumah pasien, sedangkan untuk tuntutan lainnya masih akan dipelajari.
“Untuk langkah selanjutnya, kita akan melakukan rapat koordinasi internal dengan pihak manajemen untuk menentukan hasil serta keputusan dari pihak Rumah Sakit Nindhita sehingga tuntutan-tuntutan tersebut nantinya akan kita jawab melalui surat tertulis”, ujarnya.
“Sebetulnya apa yang dituduhkan mereka itu berbeda dengan fakta dilapangan.
Sekarang jika mereka menuntut seperti itu dan jika kita melakukan kesalahan tolong dibuktikan secara jalur hukum saja.
Mereka atau para pendemo tersebut menuduh kami melakukan malpraktek, padahal pihak Rumah Sakit Nindhita sudah sesuai dengan prosedur dan SOP semua sudah kita jalani serta dari Puskesmas Tambelangan sendiri diagnosanya adalah penyakit Hernia”, tutupnya.
#(is-one)#

