Perang Melawan Begal! Polda Jatim Sukses Bongkar 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

zonainvestigasi.com

Surabaya, zonainvestigasi.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dibuktikan oleh Polda Jawa Timur.

Melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sepanjang Mei 2026, Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan, termasuk tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat selasa 3 juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 319 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jatim dalam memerangi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Tim Jatanras dan jajaran Polres bergerak secara masif melakukan penyelidikan, penangkapan, hingga pengembangan kasus terhadap para pelaku kejahatan yang menjadi target operasi.

Berbagai kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), begal, hingga tindak kriminal jalanan lainnya yang kerap merugikan masyarakat.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.

Selain melakukan penindakan tegas, Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan terungkapnya ratusan kasus hanya dalam kurun waktu satu bulan, Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

“Tidak ada tempat bagi begal dan pelaku kejahatan jalanan di Jawa Timur.

Siapa pun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

(Reporter Zaini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *