Tanah Kas Desa Disulap Jadi Kos-Kosan? Kejari Sidoarjo Bongkar Dugaan Korupsi TKD Damarsi

zonainvestigasi.com

SIDOARJO, Zonainvestigasi.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, semakin menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kini terus mengusut kasus yang diduga merugikan aset desa tersebut setelah muncul temuan lahan TKD yang berubah fungsi menjadi bangunan kos-kosan komersial.

Lahan desa yang seharusnya menjadi aset dan sumber pendapatan masyarakat itu diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis tanpa kejelasan proses administrasi maupun legalitas yang sesuai aturan.

Temuan ini memicu reaksi keras warga yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tim penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari warga, mantan perangkat desa, hingga pihak yang mengetahui proses pengelolaan lahan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap bagaimana aset desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu bisa beralih fungsi hingga berdiri deretan bangunan kos-kosan.

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status lahan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejari dalam mengurai dugaan praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Damarsi.

Warga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Mereka berharap penyidikan mampu mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

“Tanah kas desa adalah milik masyarakat.

Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Hingga saat ini Kejari Sidoarjo masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi.

Meski belum ada penetapan tersangka, perkembangan penyidikan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan aset milik desa tersebut.

Kasus TKD Damarsi kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam menjaga aset desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

(Reporter Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *