Kabur Bermodal Status Tahanan Kota, Terpidana Sabu Akhirnya Dibekuk Kejari Sidoarjo

Sidoarjo, Zonainvestigasi.com – Upaya menghindari pelaksanaan putusan pengadilan akhirnya kandas 16/7/2026

Seorang terpidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sempat melarikan diri dengan memanfaatkan status tahanan kota berhasil dibekuk Tim Intelijen bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Penangkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kejari Sidoarjo dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dapat dilaksanakan tanpa pengecualian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana sebelumnya tidak berada di tempat sebagaimana ketentuan selama menjalani status tahanan kota.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menghindari proses eksekusi putusan pengadilan.

Menindaklanjuti hal itu, Tim Intelijen Kejari Sidoarjo melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terpidana.

Saat dilakukan penangkapan, terpidana berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan administrasi sebelum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak Kejari Sidoarjo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi terpidana yang mencoba menghindari eksekusi.

Kejaksaan akan terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap setiap terpidana yang melarikan diri sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam menegakkan kepastian hukum.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejari Sidoarjo dalam menjalankan fungsi eksekutor putusan pengadilan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap upaya melarikan diri dari proses hukum pada akhirnya akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan terpidana yang masuk daftar pencarian.

Sinergi antara masyarakat dan aparat diharapkan dapat mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
( Reporter Bayu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *