429 Narapidana Rutan Medaeng Diguyur Remisi HUT ke-81 RI, 15 Langsung Hirup Udara Bebas

Sidoarjo zonainvestigasi.com — Kabar bahagia menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sidoarjo Medaeng pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2026).

Sebanyak 429 narapidana menerima Remisi Umum (RU) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah mereka jalani selama berada di balik jeruji besi.

Yang paling menggembirakan, dari ratusan warga binaan tersebut, 15 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Pemberian remisi tersebut menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk kembali menatap masa depan dan memperbaiki kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tristiantoro.

Menurutnya, remisi tidak diberikan secara cuma-cuma.

Warga binaan harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi bagian dari pembinaan agar para warga binaan memiliki motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Bagi 15 narapidana yang langsung bebas, remisi tersebut menjadi kado istimewa di Hari Kemerdekaan.

Setelah menyelesaikan masa pidana melalui pengurangan hukuman, mereka kini memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai lembaran kehidupan yang baru.

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga menjadi momentum bagi mereka yang telah menjalani hukuman untuk kembali memperbaiki diri, berkarya, dan menjadi bagian positif di tengah masyarakat.
( Reporter Bayu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *