Forum NGO Madura Menyuarakan Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan
Pamekasan, (zonainvestigasi.com) – forum Non-Governmental Organization (NGO) Madura melakukan Aksi Damai, dan menyuarakan Tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan di Monumen Arek Lancor Pamekasan. Rabu (01/03/2923)
Unjuk rasa tersebut digelar NGO Madura adanya informasi yang beredar terkait ada ratusan kendaraan milik Pemkab Pamekasan, tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun dan ini menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan.
Dalam orasinya, Presiden forum NGO Madura Zaini Wer Wer menjelaskan, rincian tunggakan pajak kendaraan Pemkab Pamekasan tersebut diantaranya, pada tahun 2017 tercatat 96 unit kendaraan yang menunggak yang meliputi dari 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta. Di tahun 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak senilai Rp15 juta. Dan di tahun 2019, sejumlah 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.
Pada tahun 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109 unit kendaraan dengan rincian 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak sebesar Rp 26 juta. Kemudian di tahun 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 unit kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.
Sedangkan untuk tahun 2022 tercatat 243 unit kendaraan terdiri dari 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta. Hingga pada bulan Januari tahun 2023, ada 42 unit kendaraan yang tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.
“Total keseluruhan kendaraan Pemkab Pamekasan yang tidak taat pajak sekitar 914 unit dengan beban pajak sekitar Rp245 juta,” Ujar Zaini.
Hal tersebut Zaini Wer Wer, mengaku kecewa terhadap perilaku Pemkab Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 saat ini.
“Sebagai warga Pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pemerintah Kabupaten Pamekasan yang terlihat abai dan tidak mampu bayar pajak kendaraan dinas bermotor sejak tahun 2017 – 2023, dan mungkin karena pemkab pamekasan kondisi nya lagi oleng”, Ucap Wer Wer Korlap Aksi Unras damai
Di samping itu, dia mendirikan posko penggalangan dana di monumen Arek Lancor sebelah utara serta melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak masyarakat swasta untuk meringankan beban penderitaan Pemkab Pamekasan, agar mampu membayar pajak kendaraan dinas bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
“Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan kepada pihak pemkab Pamekasan yang di pimpin oleh Badruttamam sebagai Bupati Pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan karena tidak taat bayar pajak kendaraan bermotor plat mirah tersebut, apalagi kota gerbang salam pamekasan ini akan kedatangan tamu terhormat dari Pangdam V Brawijaya Jawa Timur, malu dong kita,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya ditanggung oleh pemakai kendaraan. Sedangkan roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD.
“Terikat kendaraan R 4 dinas, kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan. Persoalan tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal. Mungkin pengguna tidak mampu dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,” jelasnya. (M/Hen)

