Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Penandatanganan Kerja dengan Dinas Dukcapil
Pamekasan, (zonainvestigasi.com) – Koordinasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam membangun suatu sinergi untuk mencapai tujuan dalam organisasi. Hal inilah yang terus coba dibangun Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Eddy Junaedi. Adapun maksud dan tujuan koordinasi ini adalah penandatanganan kerjasama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan Dinas Dukcapil dalam rangka pengecekan KTP Narapidana serta Hak Demokrasi pada Pemilu Tahun 2024.
Kehadiran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan di sambut baik oleh Eddy Junaedi beserta jajaran, bertempat di ruangan Kalapas, Rabu (01/03/2023).
Eddy Junaedi mengatakan, jika saat ini pihaknya terus aktif bergerak dalam pelaksanaan layanan sistem pemasyarakatan melalui pemutakhiran data NIK WBP.
“Penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pemutakhiran data WBP yang nantinya sebagai upaya pemenuhan hak Demokrasi pada saat Pemilu tahun 2024. Semoga sinergitas dapat terjalin dengan baik dengan tetap berdasar pada program revitalisasi pemasyarakatan dan back to basic,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Pamekasan, Drs. ACH. Faisol mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP. Karena hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mana seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.
“Dengan adanya PKS ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP. Nantinya kami akan melakukan perekaman dengan cara perekaman biometrik” ungkapnya. (M/Hen)

