Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kab Sampang Atas Sengketa Lahan SD Negeri Madulang 2 Desa Madulang Kec Omben

Sampang. (zona investigasi.com) – Terkait dengan viralnya pemberitaan mengenai permasalahan SD Negeri Madulang 2 Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang yang sebagian lahan kepemilikannya di klaim oleh salah satu warganya akhir-akhir ini.

Karena adanya pemberitaan tersebut, maka pada hari ini Kepala Dinas Pendidikan Kab Sampang, Edi Subinto mengatakan bahwa dirinya telah mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait. (Kamis, 25/05/2023).

“Mengenai SDN Madulang 2 yang di klaim oleh ahli warisnya itu kemarin sudah kami rapatkan dengan pihak kecamatan.
Karena mekanismenya ada di sengketa tanah itu yang lokasi lahan tersebut maka pihak ahli waris harus mengajukan ke Pengadilan Negeri Sampang.
Apabila keputusan Pengadilan Negeri Sampang nantinya dimenangkan oleh hak ahli warisnya, maka pemerintah dapat membeli sebagian lahan yakni halaman serta teras dari SDN Madulang 2 itu”, ujarnya ke jurnalis Zona Investigasi.com biro Sampang.

Berkaitan dengan proses belajar mengajar, Edi Subinto menuturkan tetap berlangsung, sebab gedung sekolah tidak termasuk dalam lahan yang di klaim itu. Hanya sedikit terganggu karena tidak ada halaman bermain dan juga bau kurang sedap yang diakibatkan oleh adanya kandang ayam di sekitar sekolah tersebut.

“Dinas Pendidikan ini sebenarnya dalam katagori asset adalah sebagai pengguna, sehingga ada persoalan maka kami ini mempunyai kewajiban untuk melaporkan karena berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya masalah sengketa tanah itu tupoksi ada di PU.
Oleh sebab itu saya melaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti agar difasilitasi penyelesaian-penyeleasaian dan kemungkinan akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini sudah dibicarakan melalui asisten 1 serta kecamatan dan juga pihak PU”, pungkasnya.

  #(M/is-one)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *