Pemerintah Kab. Sampang Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Dari Kementerian PPPA RI
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melaksanakan Verifikasi Lapangan secara Hybrid ( Online ) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, mulai pukul 13.00 – 16.00 Wib, Senin (29/05/2023).
Verifikasi Lapangan tahap Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2023 ini diharapkan jadi tahap evaluasi lebih baik dan layak menjadikan Kabupaten Sampang Layak Anak dikategori Madya yang saat ini menyandang predikat kategori Pratama.
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak di Kabupaten Sampang ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan, S.Sos, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA HJ. Ummi Hanik Laila,, Kepala Dinas Sosial dan UPPA Sampang, Mohammad Fadeli, Kepala Bidang PPPA, Masruhah, SE, MM, seluruh Kepala OPD Kabupaten Sampang, 14 Camat dan 6 Lurah serta l Perwakilan Dunia Usaha, Lembaga Masyarakat dan Media Massa dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang.
Tim Verlap dari Kementerian PPPA dan
Tim Independen, diantaranya 1. Rini Handayani, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, 2. Rr. Endah Sri Rejeki, Asdep Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, 3. Hamid Patilima, Pakar Anak/Tim Independen KLA Beserta Tim K/L 1. Perwakilan Bappenas, 2. Perwakilan Kominfo, 3. Perwakilan Perpustakaan Nasional.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masruhah, SE,. MM menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten/ kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kab. Sampang yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, Hj. Ummi Hanik Laila menyampaikan “Jika Kabupaten/ Kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator KLA. Diantaranya, tiga indikator penguatan lembaga yang terdiri dari Peraturan Daerah KLA, Terlembaga KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media serta 21 indikator yang tersebar pada 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus”, ujarnya.
Setelah Hj. Ummi Hanik Laila menyampaikan program KLA kemudian dilanjutkan dengan proses Verifikasi Lapangan oleh Tim Evaluasi KLA 2023.
Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Sampang, serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan, sehingga program dan kebijakan tersebut bisa mengintervensi untuk pencapaian Kota Layak Anak di Kabupaten Sampang.
“Kita semua berharap semoga Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak ini dapat membuahkan hasil yang terbaik sehingga nantinya dapat berdampak besar bagi kepentingan anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Sampang”, pungkasnya.
#(M/is-one)#

