Tempat Parkir Sepeda Motor Siswa/i SMKN 4 Grafika Dikeluhkan RW 8 RT 1,2,3, Kota Malang

Malang, zonainvestigasi.com – Semrawutnya tempat parkir sepeda motor siswa/i SMKN 4 Grafika yang berada di Jalan Madura, Kelurahan Kasin, Kecamatan klojen, dikeluhkan warga setempat termasuk RW 8 dan RT 1,2,3, Kota Malang karena mengganggu fasilitas umum. Selasa (27/06/2023).

Berdasarkan pantauan awak Media Zonainvestigasi.com, tempat parkir sepeda motor yang digunakan para siswa/i SMKN 4 tersebut, bukan hanya dipinggir Jalan saja namun sepanjang trotoar depan rumah warga JL. Madura, Bawean dan JL. Sapudi, Kelurahan kasin, wilayah RW 8 RT 1, 2, 3, dipenuhi oleh sepeda motor hingga warga terganggu dan merasa didzolimi.

Salah-satunya pemilik warung kedai kopi Ibu ulfa dan pak Yazir, sampai tidak ada tempat parkir kendaraan, buat orang kekedai kopinya.

Ketua RT 2 Suryono, saat dikonfirmasi pada jum’at 23/6/2023 mengatakan sikap tidak setuju kalau parkiran siswa-siswi SMKN 4 Grafika, menggunakan jalan umum untuk kepentingan pihak sekolah, karena hal tersebut merugikan warga sekitar.

Bahkan dia sangat setuju, jika sepanjang trotoar jalan raya itu dikembalikan fungsinya seperti semula, yaitu fasilitas umum warga, agar lalulintas dapat normal kembali dan tidak macet.

“Kalau sepanjang jalan itu steril seperti awal, yaitu fasilitas pejalan kaki dan lalulintas umum bisa lancar kembali,” Pintanya.

Menurutnya, akibat permasalahan tersebut, semua warga RT 2 sudah menandatangani pernyataan tidak setuju, jika jalan fasilitas umum digunakan oleh kepentingan pihak SMKN 4 grafika.

Karena dia rasa mengganggu pegguna jalan umum dan ketertiban warga RW 8 khususnya RT 1, 2, dan 3 Kota Malang.

“Surat pernyataan tidak setuju warga RW 8 itu sudah kami bubuhkan tandatangan warga dan stempel RT dan sudah kami layangkan ke pihak kelurahan dengan tembusan ke dishub, pihak SMKN 4, grafika, DPRD kota dan Walikota, namun hingga saat ini, belum ada respon dan tindak-lanjut,” ungkapnya.

Sementara Ketua RT 1 dan warganya, juga menyatakan di sebuah surat pernyataan tidak setuju dan sudah ditandatangani.

“Sudah kami layangkan ke pihak kelurahan soal pernyataan tanda tangan tidak setujunya warga RT 1, jika fasilitas umum itu digunakan kepentingan parkir SMKN 4 grafika, karena mengganggu warga RW 8 dan RT 1, 2, dan 3, yang terdampak,” Tuturnya.

Kepala sekolah SMKN 4 Grafika, Gunawan, saat dikonfirmasi pada Senin 26/6/2023 menyampaikan, bahwa terkait hal ini
Pihaknya tidak mau ikut campur.

‘Kami menyerahkan semua ini pada pihak RW RT dan warga terdampak,” Ujarnya.

Kepala bidang (Kabid) parkir dinas perhubungan (Dishub) Kota Kalang Mustakim Jaya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA nya menyarankan, agar diselesaikan dulu di tingkat kelurahan.

(M/zhr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *