HMI Geruduk Pemkab Bangkalan, Desak PLT Bupati Agar TPA Segera di Tetapkan

Bangkalan, zonainvestigasi.com – Puluhan masa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangkalan menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, dan mendesak Plt Bupati Bangkalan Drs H Mohni MM meminta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah agar segera ditetapkan.

Pembakaran ban bekas kendaraan didepan pintu masuk kantor Pemkab Bangkalan

Dalam aksinya HMI menggaungkan 4 tuntutannya sambil menutup pintu masuk kantor pemkab Bangkalan dengan kain putih, bertuliskan bahwa Pemkab Bangkalan disegel. Serta membuang sampah di depan pintu kantor Pemkab Bangkalan. Hingga membaca doa tahlil bersama menganggap pemangku kebijakan telah mati.

Tak berhenti sampai disitu, HMI juga membakar ban bekas kendaraan, dan mempertanyakan persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan yang hingga kini TPA sampah tak kunjung menemukan solusi.

Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Bangkalan Maskur menjelaskan, jika Kepala Daerah merupakan figur atau manajer yang menentukan efektivitas pencapaian tujuan organisasi Pemerintahan Daerah.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Kepala
Daerah dibantu unsur pelaksana sebagai kepanjangan tangan dari Kepala Daerah dalam
menjalankan tugasnya sebagai bagian dari pemerintah untuk mengurus pekerjaan tertentu.

Sebagai salah satu contoh dinas lingkungan hidup yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup, tapi melihat kondisi di lapangan DLH tidak mampu menjalankan tugasnva dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti pengelolaan sampah yang
tidak maksimal, tidak adanya Tempat pembuangan Sampah (TPS) yang memadai, serta tidak adanya TPA sampah yang layak.

“Oleh karena itu kami penqurus HMI Cabang Bangkalan meminta dan mendesak kepada Pit Bupati Bangkalan selaku penanggung jawab dan pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Bangkalan,” Jelasnya. Kamis (24/08/2023).

Dalam desakannya kepada Plt Bupati Bangkalan, Ketum HMI meminta agar supaya yang pertama. Mencari dan segera menentukan TPA sesuai Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku. Ke-2 segera menemukan titik-titik TPS di Kabupaten Bangkalan. Ke-3 Pemkab Bangkalan dan dinas terkait melakukan penanganan sampah sesuai regulasi yang berlaku. Ke-4 Copot PLT Kepala Dinas DLH karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Apabila tuntutan poin 1 sampai 4 tidak diindahkan dalam kurun waktu selambat-
lambatnya 14 hari. Maka, kami akan kembali lagi dengan jumlah masa aksi yang lebih
banyak,” Pungkasnya.

Aksi demo HMI tersebut, sempat terjadi saling dorong dengan aparat Kepolisian Polres Bangkalan. Pasalnya masa aksi memaksa masuk ke halaman Pemkab Bangkalan.
(Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *