Komitmen Berikan Pelayanan Maksimal, Kalapas Narkotika Pamekasan Bagikan Perlengkapan Makan dan Minum Gratis
Pamekasan,Zonainvestigasi.com – Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada Warga Binaan. Selaras dengan hal tersebut, pada Rabu (04/10/2023) Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Eddy Junaidi membagikan perlengkapan makan dan minum secara gratis kepada seluruh WBP.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dan diberikan secara langsung oleh Eddy Junaedi didampingi Kasi Binadik, Rikie Umbaran dan staf kepada Kepala kamar masing-masing Blok Hunian.
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Eddy Junaedi mengatakan bahwa pemberian peralatan makan dan minum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak terhadap kebutuhan dasar WBP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono untuk terus memberikan pelayanan prima kepada WBP. Hari ini kita melaksanakan pembagian peralatan makan dan minum. Setiap WBP mendapatkan satu paket yang terdiri dari kotak makan, gelas, galon ukuran kecil dan Termos. Harapannya mereka dapat menggunakannya dengan baik sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Peralatan makan dan minum tersebut adalah pengadaaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), terangnya Eddy Junaedi.
“Pembagian alat makan dan minum ini kami lakukan pendataan, karena harapan kami agar semua WBP dapat bertanggung jawab dengan barang yang telah diberikan dan tertata dengan baik,” pungkasnya.
Salah satu WBP inisial A.G kepada sejumlah awak media berkata, ia bersyukur dengan pembagian perlengkapan mandi secara berkala.
“Alhamdulilah, kami merasa sangat senang dan bersyukur dibagikan peralatan makan dan minum secara gratis. Apalagi, saya merupakan penghuni baru di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ucapnya. (M/HN)

