Tersangka KDRT Dan Penganiayaan Belum Ada Tindak Lanjut Dari Polres Sampang
Sampang.(zonainvestigasi.com) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disertai penganiayaan telah terjadi di Kecamatan Tambelangan dan Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang.
Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Polres setempat dengan ditemani keluarganya, Rabu (22/11/2023) siang.
Kedatangannya mempertanyakan progres serta tindak lanjut penanganan dua kasus, pertama laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diderita adik Marsidin bernama Aimah (38) warga Dusun Mambulu Timur Desa Bringin Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang pada (29/9/2023) lalu.
Kemudian dugaan kasus penganiayaan yang diderita Marsidin sendiri. Laporan dilakukan pada hari Rabu (04/10/2023) lalu, atas nama terlapor yang sama berinisial AB, tidak lain adalah adik ipar.
“Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama,” kata Marsidin.
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat tersandung pidana penyalahgunaan Narkoba.
Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah) warga Dusun Mambulu Timur Desa Bringin Kecamatan Tambelangan dan kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima dengan putusan sang istri,” kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan bersama dua anaknya dengan maksud agar aman dan tidak dibunuh oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering mengancam.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.
“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, ” terangnya.
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang si istri dan anaknya,” tuturnya.
Sementara, saat ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo Hadi sebagai kanit sedang menjalankan tugas dinas ke luar kota.
Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, di mana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim,” pungkasnya.
#(is-one)#

