Jabatan Bukan Penghormatan Tapi Tanggung Jawab Pengabdian Untuk Masyarakat

Bangkalan, zonainvestigasi.com – 5 orang Pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dilantik oleh Pj Bupati Bangkalan Arif M Ediye, di Pendopo Agung Bangkalan.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bangkalan menegaskan, jika pejabat yang baru dilantik
harus bisa amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya, karena jabatan bukanlah sebuah penghormatan, namun merupakan tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa jabatan bukanlah penghormatan tetapi jabatan ini merupakan tanggung jawab pengabdian untuk masyarakat Bangkalan,” Tegas Arif, sapaan Pj Bupati Bangkalan, Jum’at (24/11/2023).

Sedangkan kelima orang pejabat yang baru dilantik serta dipercaya menjadi Kepala OPD antara lain.

Pertama Rizal Mardiansyah, dipercaya menjadi Kepala Dinas Pengerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan.

Kedua, Farhat Surya Ningrat diamanahi jabatan sebagai Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan.

Ketiga, Ari Murfianto dilantik menjadi kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).

Keempat, Nur Hotibah dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

Terakhir, Muhammad Yakub diberi tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan.

Arif menerangkan, jika tugas utama dari pejabat adalah mengabdi untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memajukan Bangkalan yang terkenal dengan kota zikir dan sholawat.

Oleh sebab itu, jangan sampai ada pejabat yang main-main, dan melakukan penyelewengan dalam bentuk apapun.

“Jika ketahuan akan saya tindak secara tegas. Saya meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja Perangkat Daerah sehingga bisa kami evaluasi dan terus melakukan perbaikan,” Ungkapnya.

Menurutnya, dengan dilantiknya 5 pejabat eselon 2 tersebut, saat ini masih menyisakan 9 posisi eselon 2 yang belum terisi.

“Ke lima pejabat yang dilantik ini, merupakan hasil asesmen sebelumnya yang telah kita ajukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk 9 posisi yang kosong kami juga telah pengajuan untuk melaksanakan asesmen termasuk perampingan OPD,” Terangnya.

Selain itu, untuk tahap perampingan OPD Pemkab Bangkalan masih akan melakukan evaluasi untuk mana saja OPD yang dapat di merger. Hal tersebut dilaksanakan untuk efektifitas kinerja dan
efisiensi anggaran. Pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *