Panwascam Dapat Laporan, Bawaslu Bangkalan Panggil Pelapor
Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memanggil orang yang melaporkan dugaan ketidaknetralan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Laporan tersebut diduga PPS setempat, melaksanakan rekrutmen tidak sesuai prosedur, hanya memprioritaskan rekomendasi dari caleg tertentu.
“Diduga ada ketidaknetralan PPS dalam melaksanakan rekrutmen KPPS, pelapor berasumsi PPS ini tidak profesional serta tidak sesuai prosedur,” Ucap Malikul Amin selaku Divisi Pencegahan Bawaslu Bangkalan, Jum’at (12/1/24).
Malikul mengungkapkan, pemanggilan tersebut sebagai tidak lanjut dari laporan yang diterima oleh panwascam setempat, pihaknya meminta keterangan dari pelapor atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS setempat.
“Selanjutnya kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” Ujarnya.
Namun meskipun pelapor sudah dimintai keterangan, pihaknya belum bisa memutuskan. Karena masih mau melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Untuk hasilnya belum, nanti kita plenokan terkait itu, kita konfrontir terlapor, tadi kan pelapor,” Kata Malikul.
Diketahui laporan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat yang tak lain adalah pendaftar KPPS yang tidak diterima, karena pelapor menduga ada ketidaknetralan PPS setempat.
“Karena PPS ini tidak transparansi, kurang demokrasi, serta ada nepotismenya, kenapa saya bilang nepotismenya karena yang daftar banyak 101 orang, kebutuhannya 84 orang, yang tidak diterima ini memenuhi kriteria, sedangkan yang keterima malah lulusan SD, itu kan ada kejanggalan,” Kata Hj Abdul Qosim selaku pelapor.
Dia menegaskan laporan tersebut bukan atas dasar kebencian atau dendam pribadi, dirinya hanya ingin keadilan dalam demokrasi. Karena menurutnya ketika perekrutan KPPS saja tidak adil, apalagi pemilu nya.
“Saya sebagai melaporkan PPS ini bukan ada dendam pribadi, saya hanya ingin keadilan,” Pungkasnya. (Muallam).

