Kisah Sebelum Terjadi Carok Hingga 4 Orang Nyawa Melayang dan Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan

Bangkalan, Zonainvestigasi.com – Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK menceritakan Kisah/kronologi sebelum terjadi carok hingga mengakibatkan 4 orang nyawa melayang, dan kronologi penangkapan terhadap dua orang tersangka tindak pidana pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP) pinggir jalan depan sebuah gardu Dusun Kwanyar, Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Pada Jumat 12 Januari 2024 sekira Pukul 18.00 wib.

Pada Jumat 12 Januari 2024 sekira Pukul 18.00 wib HASAN BUSRI sedang menunggu temannya di pinggir jalan depan sebuah gardu Dusun Kwanyar Desa, Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan.

Kemudian datang MAT TANJAR bersama MAT TERDAM selanjutnya terjadi cekcok antara HASAN BUSRI dengan MAT TANJAR lalu MAT TERDAM juga ikut serta dalam percekcokan tersebut.

Selanjutnya MAT TANJAR melakukan pemukulan dengan cara menampar sebanyak 3 kali kepada HASAN BUSRI , kemudian MAT TERDAM memegang tangan HASAN BUSRI sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dari pinggang sebelah kiri yang diarahkan ke Hasan Busri, namun celurit tersebut masih belum terbuka dari warangka nya.

Kemudian tangan dari mAT TERDAM yang memegang clurit tersebut di pegang oleh HASAN BUSRI. Tidak lama kemudian terdapat beberapa orang yang melintas di tempat kejadian untuk melerai kejadian tersebut. Selanjutnya MAT TANJAR dan MAT TERDAM mengajak HASAN BUSRI untuk bertengkar/carok.

Sehingga HASAN BUSRI mengatakan “dentos kannak/ tunggu disini”, lalu di jawab “eyantosan dinnak bileh beih/ saya tunggu disini kapan saja” akhirnya HASAN BUSRI meninggalkan tempat tersebut untuk pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Di Tengah perjalanan pulang tepatnya di dekat SMP 2 Tanjung Bumi HASAN BUSRI bertemu dengan adiknya yang bernama WARDI dan memberitahu kejadian tersebut serta mengajak untuk ikut dengan dirinya hingga akhirnya WARDI ikut pulang ke rumah HASAN BUSRI untuk mengambil senjata tajam.

Setibanya di rumahnya, HASAN BUSRI masuk dalam rumahnya untuk mengambil 2 bilah senjata tajam jenis celurit yang mana salah satu celurit tersebut di berikan kepada WARDI, selanjutnya HASAN BURSI berpamitan kepada orang tuanya di karenakan memiliki masalah.

Selanjutnya HSAN BUSRI bersama WARDI berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih Kembali ke TKP tepatnya di warung sebelah gardu tersebut, untuk menemui MAT TANJAR, setibanya di tempat tersebut sudah banyak beberapa teman dari MAT TANJAR.

Kemudian HASAN BUSRI langsung menghampiri MAT TANJAR dengan celurit yang dibawanya dan berkata kepada MAT TANJAR “ayoh mon acarok/ ayo kalo mau carok” dan langsung di lakukan pembacokan terhadap MAT TANJAR, MAT TERDAM, NAJEHRI dan HAFID.

Sedangakan WARDI melakulkan bembacokan terhadap HAFID, dan NAJEHRI. Sehingga MAT TANJAR, MAT TERDAM, NAJEHRI dan HAFID tergeletak di tempat tersebut dalam keadaan luka bacok. Kemudian HASAN BUSRI dan WARDI meninggalkan tempat tersebut menggunakan sepeda mpotor PCX warna putih milik WARDI ke rumahnya.

Selain itu, Kapolres Bangkalan menjelaskan, jika modus dari kejadian tersebut, karena sakit hati Lantaran dipermalukan.

“Pelaku HASAN BUSRI sakit hati karena mendapatkan kekerasan fisik dari MAT TANJAR bersama dengan MAT TERDAM sehingga selanjutnya mengajak adik kandungnya atas nama WARDI untuk membalas sakit hatinya tersebut dengan cara membacok korban,” Jelas AKBP Febri.

Dia juga menerangkan, pada Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib, tersangka HASAN BUSRI berhasil diamankan team gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Bangkalan, kemudian sekira pukul 01.30 wib, tersangka WARDI berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit.

“Saat ini kedua terduga pelaku tersebut di bawa ke Polres Bangkalan untuk untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP :

  1. Sebilah senjta tajam jenis celurit lengkap dengan selontongnya.
  2. Sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan selontongnya.
  3. 1 (satu) buah selontong senjata tajam jenis celurit.
  4. 1 (satu) buah gagang senjata tajam jenis celurit.
  5. 1 (satu) pasang sandal slop laki-laki warna coklat.
  6. 1 (satu) pasang sandal japit warna hitam.
  7. 1(satu) buah sandal japit warna biru.

“BB yang disita dari Tersangka :

  1. 1 (satu) potong jaket levis berwarna abu – abu
  2. sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat.
  3. 1 (satu) potog kemeja warna biru motif garis warna putih.
  4. 1 (satu) potong sarung warna hitam.
  5. 1 (satu) potong sarung warna hijau biru.” Pungkasnya. (Muallam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *