MODUS HALUS, HASIL GANAS! Scoopy Dipinjam Lalu Lenyap, Polisi Kejar Jejak Jaringan Penggelapan

PAMEKASAN, zonainvestigasi.com — Aroma kuat praktik penggelapan kembali mencuat di Pamekasan.
Kasus raibnya sepeda motor Honda Scoopy milik warga kini resmi naik ke tahap penyidikan (sidik).
Polisi memastikan, ini bukan sekadar perkara pinjam-meminjam biasa—melainkan dugaan skema penggelapan yang terstruktur dan berantai.
Langkah tegas itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tlanakan, AKP Tamsil Efendi, S.H., M.M., dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026).
Kasus ini berawal dari Agustus 2025 di Dusun Pangloros, Desa Panglegur.
Pelaku, seorang perempuan berinisial A, diduga memainkan modus klasik: meminjam motor dengan dalih bekerja, lalu menghilang tanpa jejak sejak Januari 2026.
“Awalnya pinjam untuk kerja.
Tapi kemudian komunikasi diputus sepihak.
Itu yang menguatkan dugaan penggelapan,” tegas AKP Tamsil.
Yang lebih mencurigakan, pelaku sempat mengulur waktu dengan keterangan palsu, menyebut motor dipakai kerabat.
Fakta di lapangan berkata lain—motor hilang, jejak kabur, korban merugi.
Polisi tidak berhenti di situ.
Penelusuran mengarah pada indikasi kuat bahwa motor tersebut tidak sekadar hilang, melainkan diduga sudah dipindahtangankan atau digadaikan secara berantai, berpindah dari Desa Teja, Betet, hingga Pademawu Timur,
Pada Kamis (2/4/2026).
Unit Reskrim Polsek Tlanakan bergerak melakukan penggeledahan di titik yang dicurigai sebagai lokasi terakhir.
Namun, barang bukti utama belum berhasil ditemukan.
“Penggeledahan dilakukan sesuai SOP secara profesional dan humanis.
Pemilik rumah kooperatif, namun motor belum ditemukan,” jelas Kapolsek.
Meski demikian, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting:
BPKB asli Honda Scoopy merah tahun 2021
Nomor Polisi M 4638 TU atas nama Purnamasari
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta
Belum ditemukannya unit kendaraan justru memperkuat dugaan adanya perputaran barang hasil penggelapan secara sistematis.
Polisi kini fokus memburu keberadaan motor sekaligus mengurai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
“Kami akan telusuri sampai ke akar, termasuk kemungkinan adanya pihak lain dalam rantai ini,” tegas AKP Tamsil.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat.
Modus “pinjam dulu” yang terlihat sederhana, kini menjelma menjadi jerat penggelapan bernilai puluhan juta rupiah.
Jika tidak dibongkar sampai tuntas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan memakan korban berikutnya.
( Rindi )

